Musna Nagari Tabek Digelar, Puluhan Tokoh Masyarakat Ikut Hadir

Pariangan, Jurnal Minang.com. Musyawarah nagari atau Musnag merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKP tahun 2023 ini untuk kegiatan atau rencana kegiatan pemerintahan nagari untuk tahun 2024″.

Hal itu disampaikan Walinagari Tabek, Risfel Bustami Noerdin dalam sambutannya pada acara Musyawarah Nagari (Musnag) Badan Perwakilan Rakyat Nagari (BPRN) Nagari Tabek kecamatan Pariangan di Balerong Sari, Rabu (09/08/).

Dikatakannya, Musyawarah Nagari yang dilaksanakan setiap Nagari berbeda-beda tergantung dengan kebutuhan kita, misalnya antara kebutuhan nagari Batu Basa dengan kebutuhan nagari Tabek berbeda dengan Sawa Tangah karena varian kita berbeda, baik dengan kondisi alamnya maupun secara kultural, maka dari itu mari kita tunjukkan ya di dalam musyawarah Nagari ini untuk yang menjadi skala prioritas, katanya. 

Ketua BPRN, Mushadi mengatakan bahwa tujuan Musyawarah Nagari adalah untuk mendapatkan kesepakatan yang akan menjadi acuan dalam mengusulkan yang menjadi prioritas masyarakat dalam Musyawarah Rencana pembangunan (Musrenbang) kecamatan. 

“Musyawarah Nagari merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka untuk menyusun rencana kerja pemerintah nagari dalam mendapatkan kesepakatan apa yang menjadi skala perioritas atau yang akan menjadi kebutuhan masyarakat Nagari dan keputusan tersebut akan menjadi acuan Nagari untuk Musrenbang kecamatan,” ujarnya.

Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat, Arkadius Dt Intan Bano yang juga turut hadir dalam sambutannya katakan, “Program-program strategis  bukan merupakan keinginan dari kita, dari lembaga dan dari organisasi, tapi tentu kebutuhan yang diperlukan oleh nagari Tabek untuk tahun 2024 maupun untuk tahun 2025, untuk itu pada kesempatan ini izinkan saya untuk menyampaikan program-program strategis provinsi bisa diberikan ke Nagari,” ujarnya. 

Arkadius Dt Intan Bano mengatakan ada 4 poin utama, pertama berkaitan infrastruktur yang bisa langsung melalui bantuan bersifat khusus atau BK BK dari Kabupaten dan bantuan keuangan bersifat khusus dari provinsi ke Kabupaten dan diserahkan ke Nagari, tapi menurut Dt.Intan Bano Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) langsung pertama itu adalah pembangunan dan rehabilitasi Jalan lingkungan kegiatan  berada di dinas Perumahan pemukiman dan pertanahan. 

Baca Juga :  Rumah Restorative Justice Pertama di Tanah Datar Dibuka di Lima Kaum

Hadir dalam Musyawarah Nagari tersebut diantaranya, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Arkadius Dt Intan Bano, Tim Musnag kabupaten, OPD, Forkopimca, Camat, Walinagari, Ketua Tabuah Larangan, Zuldafri Darma, Ketua BPRN, Ketua KAN, Tokoh adat, alim ulama, cerdik pandai, bundo kanduang, tokoh pemuda dan undangan lainnya. (Kasdi Ray/Red.Jm)