Tanah Datar, Jurnalminang.com. Masyarakat Peduli Tanah Datar (MPTD) bersama Forum Komunikasi Wali Nagari Tanah Datar (FKWNTD) menyampaikan usulan penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di DPRD Tanah Datar untuk penerima BST yang berhak menerima tetapi belum mendapatkan bantuan. Acara ini digelar pada hari Senin, 8 Juni 2020 yang dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB.
Menjawab pertanyaan dari Dr (can) Irwan Malin Basa, M.Pd dari MPTD tentang SOP dan siapa penerima bantuan, Kadis PPPA Tanah Datar Yuhardi mengatakan bahwa data tersebut diusulkan oleh nagari. Sedangkan ketentuan yang berhak menerima juga sudah disampaikan melalui surat dg persyaratan tertulis. “BST tahap I sudah disalurkan hampir semuanya meskipun ada beberapa data yang bermasalah di nagari. Sedangkan bantuan tahap II akan disalurkan rencananya pada hari Rabu, 10 Juni 2020 jika tidak ada kendala” jelas Yuhardi.
Dari FKWNTD melalui juru bicaranya Gusrial Wali Nagari Limakaum menyampaikan hasil rapat para wali nagari pada tgl 5 Juni 2020 bahwa data yang bermasalah tersebut harus dicarikan solusinya dan para wali nagari berharap agar BST tahap II ditunda penyalurannya karena dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial dan mungkin dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan DPRD yang hadir pada acara tersebut mendukung usulan dari MPTD dan FKWNTD. Bahkan pimpinan DPRD Tanah Datar Rony Dt. Bungsu dan Anton Yondra, SE mendukung penambahan penerima BST tersebut sebanyak 10.000 KK lagi. Namun perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Beberapa wali nagari yang hadir juga menyampaikan keluh kesah mereka dalam menyalurkan bantuan ini. Ada juga wali nagari beserta perangkatnya yang mendapat caci maki dari masyarakat yang tidak menerima bantuan. Ada juga yang salah paham dengan BST sendiri karena mereka tidak mendapatkan informasi yang sama dan satu pintu. “Ada pula masyarakat yang beramai ramai mendatangi kantor camat Pariangan” ujar April Khatib Sidi wali nagari Pariangan.
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan usulan tersebut dipenuhi oleh Pemda Tanah Datar sehingga persoalan BST tersebut tidak melebar kemana mana. Apalagi di tahun ini akan ada agenda besar lainnya seperti Pilwana dan Pilkada serentak untuk memilih Bupati/Wakil Bupati serta pemilihan gubernur yang rencananya akan dilaksanakan pada tgl 9 Desember 2020 ini.
“MPTD akan tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat Tanah Datar demi kebaikan dan kemajuan daerah secara bersama sama. Jika ada persoalan di tingkat nagari pun MPTD akan siap berdiskusi dengan para wali nagari” ujar Ari Prima Hidayat sebagai ketua MPTD. “Dalam waktu dekat ini MPTD juga akan memperjuangkan nasib para guru honorer serta perangkat nagari yang selalu menjadi sasaran amarah masyarakat yang tidak menerima bantuan” ujar Irwan Malin Basa yang merupakan Dewan Pembina MPTD. (Red/jm).
