Menjadi Daerah Pertama Menerima LKPD dari BPK RI, Bupati Eka Putra Harap WTP Kembali Diraih Tanah Datar

Padang, Jurnal Minang. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi daerah pertama yang menerima penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dan Entitas Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumbar.
LKPD diserahkan Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II Nelson Siregar kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kamis (26/3/2026) di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang.

Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih yang telah menjadwalkan kegiatan, sehingga Pemkab Tanah Datar dapat menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2025.

“Penyampaian LKPD TA 2025 merupakan bentuk tanggungjawab kami memenuhi Amanah Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Dikatakan Bupati, LKPD harus disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran (TA) berakhir.
“LKPD Tahun 2025 disusun dengan mempedomani Peraturan Perundangan-Undangan Bidang Keuangan yang dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Informasi. Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah kepada masyarakat maupun entitas lainnya,” ungkap Eka Putra.

Laporan ini, tambah Eka Putra, disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumbar digunakan sebagai menilai dalam menilai kewajaran penyajian dan kinerja Pemerintah Daerah.
“Laporan ini wadah untuk menilai kewajaran penyajian dan kinerja Pemda Tanah Datar pada pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan tahun 2025, semoga komitmen kami untuk mencapai opini yang terbaik tercapai hendaknya,” tambahnya.

Selanjutnya, Bupati meminta kepada seluruh OPD terkait untuk kooperatif dan memfasilitasi kelancaran pemeriksaan laporan keuangan nantinya selama di Tanah Datar.
“Saya minta OPD terkait kooperatif dan memfasilitasi pemeriksaan laporan keuangan, dan di kesempatan ini Saya mohon maaf kalau selama pemeriksaan interm ada yang tidak pada tempatnya, terima kasih juga atas dukungan semoga Opini Wajar Tanpa Pengecualian kembali bisa diwujudkan,” ulasnya.

Baca Juga :  Kepala Kantor Pertanahan Tanah Datar Pimpin Kegiatan Monev untuk Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

Selepas itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I Roni Altur menyampaikan, pada penyerahan LKPD dan Entitas Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumbar ada 5 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.
“Hari dilaksanakan penyerahan LKPD kepada Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawah Lunto, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar, dimana kelima daerah ini tahun lalu meraih opini WTP,” ujarnya.

Dikatakan Roni, penyerahan LKPD merupakan rangkaian yang harus dilakukan sebelum dilaksanakan pemeriksaan interm atas laporan yang disampaikan.
“Pejabat harus menidaklanjuti rekomendasi dari pemeriksaan dan memberikan jawaban kepada BPK, dan untuk tindak lanjut rekomendasi BPK, Kabupaten Tanah Datar di semester dua masih menjadi terbaik dengan capaian nilai 89, 19 persen, ini hasil lumayan tinggi, karena peringkat dua diangka 84 persen,” sampainya.

Terakhir Roni berharap dukungan dan kerjasama Pemerintah Daerah rangkaian dan proses selanjutnya oleh BPK Perwakilan Sumbar.
Turut hadir Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Daerah Helfy Rahmi Harun, Plt. Kepala BKD, Kabag Prokopim dan beberapa pejabat terkait lainnya. (Kasdi Ray/Red.Jm)