Limapuluh Kota,jurnalminang.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan – Nurkhalis ( FN 50 Kota Bangkit) yang maju melalui jalur perseorangan (Independen) siap mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, pada Pilkada 2020.
“Hari ini pada tanggal 23/02/2020, sesuai dengan tahapan dan skedul yang di tetapkan KPU, maka jam 14.00 Wib kami menyatakan sikap dan mendaftarkan diri disertai komitmen dalam melaksanakan kompetisi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota melalui jalur perseorangan atau Independen. Semoga Allah SWT meridhoi,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, pasangan ini juga menyatakan bahwa sejak Bulan September tahun 2019 yang lalu, mereka telah mengambil keputusan untuk berpasangan, dan langsung mendeklarasikan diri pada tanggal 1 Oktober 2019 untuk maju di Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota melalui jalur Independen.
Sesuai dengan amanat peraturan KPU No.15 dan No.16 yang mengharuskan untuk mendeklarasikan diri dari awal, mengumpulkan pernyataan dukungan yang dilampiri copy KTP, dalam artian bukan sekedar mengumpulkan KTP saja atau mencari KTP dan dukungan sendiri-sendiri, kemudia tahap selanjutnya pasangan Ferizal Ridwan – Nurkhalis juga mengambil username SILON (Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan) pada tanggal 17 November 2019 silam.
Untuk itu, dengan mengandalkan koalisi rakyat dan kekuatan silaturahim yang murni berasal dari suara serta keinginan masyarakat bawah, pasangan Ferizal Ridwan – Nurkhalis merasa optimis untuk memenangkan kompetisi Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2020.
“Dukungan yang murni tumbuh dari bawah, tanpa dibeli, kita optimis dapat memenangkan kompetisi ini. Selain itu kita juga yakin, dengan mentaati aturan KPU dan kita juga siap untuk mempersilahkan kepada para pengawas untuk memperifikasi seluruh data dan dokumen yang diserahkan dengan tanggungjawab penuh dari kami,” pungkasnya.
Seiring dengan itu, Ferizal Ridwan mengaku, sampai saat ini dia bersama tim relawannya telah mampu melakukan penggalangan dukungan melebihi yang telah dipersyaratkan KPU Kabupaten Limapuluh Kota, yakni minimal 22.539 dukungan atau 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang terdiri dari surat pernyataan dukungan dengan melampirkan KTP-e.
“Alhamdulillah, kita telah memperoleh sebnyak 79.000 dukungan, setelah diverifikasi internal bisa di silonkan (Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan) lebih kurang sebnyak 37.000. Namun karena verifikasi dukungan harus singkron dan DPT, dan harus dipastikan tak ada data yang dobel terhadap calon yang sama, maka mengingat waktu kami mengambil angka dan submit sebnyak 30.001 dukungan dari 13 kecamatan, 79 Nagari dan 461 Jorong yang tersebar di Kabupaten Limapuluh Kota,” ungkapnya.
Diakhir pertemuan tersebut, Ferizal Ridwan – Nurkhalis mengucapkan ribuan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan, doa dan restu yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota untuk maju dijalur Independen pada Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2020.
“Semua ini tentu tidak ternilai harganya bagi kami. Untuk itu kami mengucapkan terimakaaih yang sebesar-besarnya atas segala dukungan dan pengorbanan masyarakat serta sahabat dan juga para perantau. Sekali lagi dalam rasa syukur kami ucapkan terimakasih, dan akan kami jadikan energi untuk Kabupaten Limapuluh Kota yang baik,” imbuhnya. (Joli)