Melihat Kebijakan Kurikulum Merdeka untuk Memajukan Pendidikan di Indonesia

Oleh : Fhayzzha Adhelia Lubis
(Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas)

Perkembangan pendidikan di Indonesia hingga saat ini sudah melewati jalan yang sangat panjang, dengan banyak transformasi pendidikan dari waktu ke waktu yang mengarahkan agar pendidikan di Indonesia semakin meningkat.

Contoh transformasi pendidikan yang dilakukan adalah perubahan kurikulum belajar, cara atau teknik belajar-mengajar yang digunakan dan juga cara mengakses pelajaran dengan teknologi yang semakin canggih seiring berjalannya waktu.

Kurikulum di Indonesia telah mengalami banyak sekali perubahan dan hal itu juga akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, yang juga didukung dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju.
Sekarang ini, ada kurikulum baru yang tengah disosialisasikan oleh Kemendikbudristek, yaitu Kurikulum Merdeka.

Kurikulum ini awalnya hanya merupakan penyempurnaan dari kurikulum darurat yang digunakan pada saat pandemi. Kemudian Kemendikbud memproyeksi bahwa kurikulum merdeka akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024, “Tahun depan InsyaAllah kita menetapkan kurikulum merdeka sebagai kurikulum nasional”, ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Assesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, pada Puncak Acara Festival Kurikulum Merdeka 2023 via youtube Kemendikbud RI pada bulan Juni lalu.

Kurikulum Merdeka pertama kali diimplementasikan pada tahun 2022 dan masih bersifat opsional yang artinya tidak diwajibkan bagi setiap sekolah untuk mengadopsi kurikulum ini. Sekolah tetap bisa menggunakan kurikulum 2013. Saat ini kurikulum merdeka sudah diadopsi oleh lebih dari 105 ribu sekolah atau satuan pendidikan di Indonesia.

Pada kurikulum Merdeka ini, guru memiliki keleluasaannya untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan minat belajar dari peserta didik, juga memberikan kebebasan untuk peserta didik dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Baca Juga :  Pimpinan dan Komisi 1 DPRD Tanah Datar Konsultasi ke PMD Provinsi terkait Perda

Kurikulum merdeka ini tidak lagi menggunakan jurusan IPA, IPS dan juga Bahasa pada tingkat Sekolah Menengah Atas seperti pada kurikulum yang sebelumnya, ini guna untuk memberi kebebasan terhadap peserta didik untuk memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat mereka agar mereka lebih fokus dan juga memiliki pemahaman yang kuat.

Kurikulum Merdeka juga lebih berfokus pada pengembangan diri peserta didik dengan melakukan inovasi seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau yang biasa dikenal dengan sebutan P5. Ini digunakan sebagai alat untuk memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengalami pengetahuan sebagai bagian dari proses penguatan karakter mereka, dengan cara belajar langsung dari lingkungan sosial disekitar mereka.

Penerapan P5 ini diharapkan dapat menghasilkan peserta didik yang mandiri dan memperkuat kompetensi serta meningkatkan potensi dan kesiapan peserta didik untuk menghadapi persaingan di dunia kerja nantinya. Penerapan P5 ini juga dapat meningkatkan kreativitas peserta didik dengan terlatih mencari solusi untuk sebuah masalah dengan cara yang efektif dan efisien.

Namun setiap kurikulum pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Sebagai contoh, kurikulum Merdeka dengan adanya penerapan P5 ini sangat mengharuskan pengeluaran yang lebih tinggi untuk media belajar yang lebih modern dan lengkap, juga untuk melakukan persiapan dengan sosialisasi yang mungkin memakan waktu cukup lama dengan perubahan sistem dan metode belajar yang digunakan. Dan keterbatasan tenaga pengajar yang memadai tentunya dapat menjadi kekurangan utama pada kurikulum ini.

Oleh karena itu, diharapkan sosialiasi kurikulum Merdeka ini berjalan dengan maksimal dan dioptimalkan lagi apa yang masih menjadi kekurangannya agar dapat dijadikan kurikulum nasional pada tahun 2024 nantinya. Jangan sampai setiap perubahan kabinet, kurikulum berganti pula. Belum selesai satu kurikulum, diubah lagi. (*)