Melalui Paripurna, Bupati Tanah Datar dan DPRD Tanda Tangani Kesepakatan KUA PPAS tahun 2024

Batusangkar, Jurnal Minang.com. Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM mengatakan, arah pembangunan Kabupaten Tanah Datar untuk tahun 2024 mendatang mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026 dengan memperhatikan dinamika perekonomian, serta kondisi sosial masyarakat.

Hal itu disampaikan saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024, pada Jumat (4/8), di Gedung DPRD Tanah Datar, yang dihadiri anggota DPRD Tanah Datar, Forkopimda, Kepala OPD, serta undangan lainnya.

“Sesuai dengan kesepakatan bersama, pemerintah daerah bersama DPRD, saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya,” ujar Bupati Tanah Datar saat paripurna.

Bupati mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024, maka pemerintah daerah dan DPRD pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk penyelenggaraan pembangunan daerah dalam rangka mencapai target pembangunan daerah tahun anggaran 2024.

“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan anggota yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan ini,” ujarnya.

Dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi, Dt.Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, Bupati menjelaskan, jika penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

Baca Juga :  Pasca Bencana Galodo di Tanah Datar, Bantuan Terus Mengalir

“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan wujud komitmen pemerintahan daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanah Datar,” ujar Eka.

Selanjutnya KUA dan PPAS yang telah disepakati, akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024. (Kasdi Ray/Red.Jm)