Luak Nan Tuo Darurat: Berhenti Berteori, Marwah Minang Dipertaruhkan!

Opini Oleh: Tasya Ramadhani
(Mahasiswi KPI UIN Mahmud Yunus Batusangkar | Aktivis HMI Cabang Batusangkar)

Saya anak Agam. Kuliah di Tanah Datar. Di Luak Nan Tuo. Tempat “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” lahir. Tempat “Dima bumi dipijak, di situ langik dijunjuang” diajarkan turun-temurun.
Luhak Nan Tuo hari ini sedang tercemar moral. Jangan tutup mata.

Data Bicara
Sumatera Barat peringkat kelima nasional jumlah LGBT terbanyak. Sekitar 18 ribu kasus. Usia dominan 25-29 tahun. PKVHI mencatat 25 ribu LGBT di Sumbar, 5 ribu di Padang.
Polres Tanah Datar: LGBT sudah di level sangat meresahkan, sama bahayanya dengan narkoba. Bahkan, ditemukan grup WhatsApp dan Telegram LGBT yang menjangkau pelajar SMP dan SMA di beberapa kota di Sumbar. Wali Nagari Baringin mengaku risih: LGBT marak di Kota Batusangkar.

Penularan HIV di Padang didominasi oleh Lelaki Seks Lelaki (LSL), dengan angka mencapai hampir 50 persen pada kelompok usia 24-25 tahun. Darurat moral dan kesehatan.

Suara dari Dalam
Saya sempat berdiskusi langsung dengan Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan, beserta rekan-rekan pada acara Halal Bihalal, Rabu (1/4/24). Dalam diskusi itu, beliau dengan tegas menyatakan bahwa Tanah Datar darurat narkoba dan LGBT. Bukan sekadar isapan jempol. Beliau melihat data dan temuan lapangan. Ini sudah di depan mata kita. Di nagari kita sendiri.

Saya pulang ke kos, tidak bisa tidur. Sepanjang malam saya bertanya-tanya, apa yang salah sebenarnya?
Kenapa ini bisa terjadi di Sumatera Barat? Kenapa di Luak Nan Tuo pusat peradaban Minangkabau justru jadi lokasi yang marak? Kenapa kita yang mengaku beradat dan bersyarak, tapi diam ketika moral anak-anak nagari diracuni? Kenapa kita sibuk dengan ibadah ritual yang megah, tapi hati dan mata buta terhadap kemungkaran publik? INI URUSAN KITA SEMUA. INI DARURAT.

Baca Juga :  Manyonsong Acara Batagak Panghulu Adat di Nagari Gurun (bagian 1)

Dalil Tegas
QS Al-A’raf ayat 80-81. Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014: haram, kejahatan seksual. Ijma’ ulama. Tidak ada kompromi.
Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Fauzi Bahar, mengatakan: “Perilaku ini mencederai adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Sudah menyentuh marwah dan harga diri masyarakat Minangkabau.”

Sementara Ketua LAN Sumbar, Firman Sikumbang, mengatakan: “Kita kenyang diskusi dan seminar yang berakhir di meja makan. Sumbar darurat! Pilihannya dua: berbuat sekarang, atau biarkan marwah Minangkabau habis tak bersisa!”
Saya, Tasya, aktivis HMI Batusangkar, bilang “jangan bangga dengan ibadah ritual kalau hati buta terhadap kerusakan publik.”

Solusi
Perda LGBT segera direalisasikan. Keluarga adalah benteng pertama (awasi gadget anak). Kolaborasi Polres-LKAAM-MUI-Disdik diduplikasi ke seluruh Sumbar. Pendidikan karakter digencarkan.

Seluruh stakeholder harus bersinergi dan sepakat untuk memberantas ini. Tidak ada yang dilindungi. Tanpa pandang bulu.

Penutup
“Dima bumi dipijak, di situ langik dijunjuang.” Kita yang berpijak di Luhak Nan Tuo wajib menjunjung syarak.
Tulisan ini bukan janji aksi. Ini suara. Data sudah bicara. Dalil sudah terang. Terserah mau gerak atau diam. Marwah Minang sedang dipertaruhkan.

Semoga kondisi darurat LGBT dan Narkoba itu bisa ditekan bahkan dimusnahkan agar generasi muda terselamatkan.