LBH PUSAKO Hadir Untuk Memperjuangkan Keadilan Hukum Masyarakat

Tanah Datar, Jurnal Minang.Com. News&Web TV. Sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusako hadir di Kab. Tanah Datar untuk memperjuangkan keadilan hukum bagi masyarakat. LBH ini berkantor di  perumahan Suko Hill. Blok B. No.1 Limakaum, Batusangkar dan sudah disahkan melalui Akta Notaris Delon Anas, SH. M.Kn.

LBH ini dipimpin oleh M.Yuner, SH.MH dan Sekretaris M. Intania, SH. Bendahara LBH dipercayakan kepada Rivian Andasari dan seorang Admin yang dikelola oleh Jumat Rani. Sedangkan Pengawas LBH ini adalah Asrarulhaq, Dt.Kari.

Dewan Pendiri LBH ini ada tiga orang yaitu Basrizal, Dt. Panghulu Basa, S.Sos, Irwan Malin Basa, M.Pd dan Asnul, S.Sos. Secara aturan organisasi LBH ini sudah memiliki personalia yang cukup dan persyaratan administrasi yang lengkap sehingga bisa melakukan kegiatan pendampingan hukum.

Sesuai dengan misi perjuangan sebuah LBH, dalam Akta Notaris nya dijelaskan dengan tegas bahwa LBH Pusako akan memperjuangkan, mendampingi, mengkonsultani, mengedukasi serta melakukan kajian kajian bidang hukum.

Yang menarik dari misi perjuangan LBH ini adalah lebih memfokuskan pendampingan hukum kepada kaum perempuan, anak anak, penyandang disabilitas dan perjuangan serta pendampingan hukum untuk masyarakat adat. Jika ada masyarakat adat yang merasa dirugikan hak hukumnya, bisa datang ke LBH Pusako.

Disamping itu, kegiatan LBH ini juga akan selalu hadir untuk mengkritisi dan memberikan masukan bagi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat. LBH pun siap untuk bermitra dengan Pemerintah untuk memberikan edukasi hukum untuk masyarakat dan pendampingan hukum sampai ke tingkat nagari dan lain sebagainya.

Harapannya adalah supaya masyarakat kita sadar hukum, mengerti hukum dan tidak mendapat perlakuan yang semena mena dan diskriminatif dari pihak tertentu baik aparat penegak hukum maupun instansi lainnya. (Red/Jm).

Baca Juga :  Pemkab Tanah Datar Launching SIPUTAR untuk Membantu Usahawan Baru