Tanah Datar, Jurnalminang.Com. News &Web TV. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tanah Datar menetapkan pasangan Eka Putra, SE dan Richi Aprian, SH, MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tanah Datar periode 2021 – 2026 hari ini, Sabtu 23-01-2021 di Batusangkar.
Melalui Berita Acara KPU nomor: 2/PL.02.7-BA/1304/kpu-kab/I/2021 yang ditanda tangani oleh seluruh komisioner KPU ditetapkan bahwa Eka Putra, SE dan Richi Aprian, SH, MH menjadi Pasangan Bupati Tanah Datar terpilih untuk seterusnya diserahkan ke DPRD dan instansi lainnya.
Setelah ditetapkan berikutnya akan dilakukan persiapan pelantikan serta serah terima jabatan antara bupati yang lama dengan yang baru. Rencananya pelantikan dan Sertijab akan dilaksanakan pada bulan Februari depan.
Hadir dalam acara penetapan tersebut wakil bupati terpilih, ketua dan sekretaris partai pengusung serta beberapa tamu dan undangan lainnya. Dengan ditetapkannya pasangan ini sebagai pemenang Pilkada berarti sudah sah pasangan ini menjadi bupati Tanah Datar dan tidak ada gugatan di MK lagi seputar pilkada Tanah Datar.
Sebagaimana diketahui pasangan nomor urut 3 ini berhasil mengalahkan tiga pasang pesaingnya termasuk incumbent. Pasangan ini didukung oleh Partai Demokrat dengan 4 kursi dan Gerindra 6 kursi. Eka Richi yang memakai jargon ERA BARU untuk Tanah Datar ini meraup suara sekitar 65.000 suara.
Tentu harapan masyarakat Tanah Datar tertumpang pada pasangan muda ini agar Tanah Datar lebih maju dan sejahtera. Berbagai upaya harus dilakukan untuk kemajuan daerah. Masyarakat menunggu janji janji Eka Richi untuk diwujudkan. (Red/Jm).