Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
(Advokat & Pemerhati Sosial)
Menutup Semester 1 (satu) tahun 2023 ini, penulis tergelitik untuk membahas tentang fakta yang penulis temui saat 2 (dua) hari Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar, yaitu pada tanggal 26 dan 27 Juni 2023 perihal kehadiran para anggota DPRD dalam Forum Tertinggi lembaga yang terhormat ini. Kalau sudah merupakan forum tertinggi, tentu seharusnya penghormatan diperbuat oleh para Anggota DPRD yang terhormat tersebut terlebih dahulu. Namun faktanya? Mari simak tulisan ini sampai selesai biar tidak gagal paham.
Tulisan ini merupakan bagian dari atensi penulis dalam melakukan kontrol sosial (social control) sesuai bidang yang penulis geluti khususnya dalam upaya penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang lebih transparan di Luak Nan Tuo ini.
Nampaknya penulis harus lebih intens mengabari kepada publik mengenai kinerja dan perilaku para wakil rakyat kita di DPRD ini agar bisa menjadi pertimbangan objektif bagi masyarakat Tanah Datar untuk memilih atau tidak memilih mereka lagi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti.
Dari data kehadiran yang penulis peroleh di DPRD Tanah Datar dan setelah dianalisa, maka dapat disampaikan fakta fakta sebagai berikut:
Pertama, kejutan atas kehadiran Bupati Eka Putra, SE, MM secara on time pada tanggal 26 Juni 2023 mampu sedikit merubah perilaku Anggota DPRD dan pejabat lainnya dalam hal disiplin kehadiran. Biasanya rapat dibuka dengan quorum sekitar 18 orang, kali ini bisa dibuka dengan kehadiran 23 orang Anggota DPRD yang hingga rapat berakhir tercatat hadir 29 orang (82,86%) dengan catatan keterlambatan hanya sekitar 30 menit saja. Ada yang Izin sebanyak 2 orang dan ABSEN sebanyak 6 orang.
Rapat Paripurna tanggal 27 Juni 2023 sungguh sangat mengecewakan. Paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB tertunda hingga jam 11.10 (lebih dari 2 jam) karena menunggu quorum. Dibuka dengan kehadiran hanya 18 orang Anggota DPRD saja. Hingga rapat usai tercatat 23 orang Anggota DPRD yang hadir (65,71%). Dan 6 orang Izin dan 6 orang Absen tanpa pemberitahuan.
“Sungguh pertunjukkan yang “memalukan” dari sebagian Anggota DPRD yang tidak mencerminkan disiplin diri dan tanggung jawab jabatan sehingga terbuang waktu percuma lebih dari 2 jam. Informasi yang diperoleh, hingga jam 10.45 WIB baru tercatat 13 orang Anggota DPRD yang mengisi daftar hadir.
Selama ini mereka minta eksekutif menambah sumber PAD, tapi hadir saja dalam rapat suka telat, apa maksud PAD ditambah untuk dimubazirkan uangnya dalam rapat dll? Tercatat kejadian telat ini bukan sekali ini saja dipertontonkan para Anggota DPRD” gumam Wan Labai yang gemas melihat perilaku sebagian Anggota DPRD Tanah Datar yang katanya terhormat ini.
Dari rekap 2 hari Sidang Paripurna yang merupakan Forum Tertinggi DPRD Tanah Datar tersebut, hanya 20 orang (57%) Anggota DPRD yang hadir penuh. Sisanya 12 orang (34%) hanya hadir 1 kali aja, dan 3 orang (9%) tidak hadir sama sekali. 3 orang Anggota DPRD tersebut adalah Drs. H. Azwar R dari Fraksi Gerindra yang tercatat Izin 2 hari, dan Benny Remon, A.Md dari Fraksi PAN yang tercatat Absen di hari pertama dan Izin di hari kedua, serta Arianto dari Fraksi PPP yang ABSEN dua hari berturut turut tanpa memberi kabar kepada Sekretariat DPRD.
Terjadi peningkatan Izin dan Absen di hari kedua (27 Juli 2023), yang memberitahukan Izin ketidakhadirannya adalah 3 orang dari Fraksi Gerindra yaitu Drs. H. Azwar R dan Jonnedi, SE, MM serta Surva Hutri, 1 orang dari Fraksi PAN yaitu Benny Remon, A.Md, 1 orang dari Fraksi PPP yaitu Yalpema Jurin, dan 1 orang dari PDIP yaitu Afriman Dt. Majo Indo.
Sedangkan yang ABSEN tidak memberi kabar adalah 1). Rony Mulyadi, SE Dt. Bungsu, Ketua DPRD dari F. Gerindra, 2). Eri Hendri, SP dari F. Demokrat, 3). Jasmadi, ST dari F. PAN, 4). Dedi Irawan, A.Md dari F. Perjuangan Golkar, 5). Agus Tofik dari F. PPP dan 6). Arianto dari F. PPP.
“Yo lah bedo bana nampaknyo ko mah. Tungkek bana nan mambaok rabah. Ketua DPRD saja tercatat ABSEN. Jadi apo gunonyo Aspri dan tunjangan komunikasi kalau memberi kabar saja kepada sekretariat tidak sempat? Nampaknya ini bukan masalah prosedur, tapi masalah integritas dan adab berkomunikasi” gumam Wan Labai geleng geleng kepala membaca daftar hadir tersebut.
Dilihat dari sisi kepartaian yang paling banyak tidak hadir adalah dari Fraksi Gerindra yaitu 4 kali Izin (oleh 3 orang Anggota) dan 1 kali Absen yang ditorehkan oleh Ketua DPRD yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Tanah Datar.
Sedangkan Anggota DPRD Tanah Datar yang hadir penuh 100% ditorehkan oleh Anggota DPRD dari Fraksi NasDem.
“Indak tahu Wan Labai do apo kah kehadiran Anggota DPRD dari F. NasDem ini karena instruksi / arahan Ketua DPD NasDem Tanah Datar, Richi Aprian, SH, MH atau memang karena inisiatif anggota itu sendiri. Yang jelas Wan Labai indak sempat bertanya tentang hal ini. Biarlah fakta dilapangan saja yang berbicara” ulas Wan Labai sambil menghisap kretek merahnya.
Menutup tulisan ini maka penulis yakin peran kontrol sosial dari rakyat melalui elemen yang ada baik perseorangan, LSM, Pers dll perlu ditingkatkan agar bisa mengkoreksi kinerja, dedikasi dan disiplin para Anggota DPRD lebih baik lagi. Mereka perlu dimonitor karena sejatinya mereka adalah para wakil rakyat kita yang jika rakyat tidak peduli selama ini, maka perbuatan “suka suka” akan menjadi kebiasaan yang sulit dirubah nantinya.
Apakah rakyat nanti yang akan merubah harkat dan martabat lembaga DPRD Tanah Datar lebih baik lagi dengan cara TIDAK MEMILIH INCUMBENT? Dan mengganti dengan orang orang baru yang lebih menjanjikan? Bukankah akan lebih baik dengan mengganti baru (terlepas apapun hasilnya nanti) dari pada sudah melihat rekam jejak disiplin dan kinerja para anggota yang cukup mengecewakan amanah yang pernah diberikan? Wallahu alam.
Ini adalah sebuah peluang bagi para bacaleg baru untuk mengambil kesempatan ini untuk menggantikan orang orang yang dapat disebut mengecewakan rakyat. Bak kata pepatah, sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Ini akan teruji pada saat pileg nanti! Nan ameh tahan sapuah, nan perak tahan baka. (*)