Batusangkar, Jurnal Minang.com.
Pertemuan mencari solusi masalah proses belajar dan mengajar antara perwakilan wali murid dan komite SDN 20 dan SMPN 2 Batusangkar dengan Pimpinan DPRD Tanah Datar beserta anggota DPRD dari komisi 1 dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar berlangsung di ruangan Bumas DPRD, Rabu (8/11).
Agendanya adalah penyampaian aspirasi dari perwakilan wali murid dan komite masing-masing sekolah kepada anggota dewan dan kepala Dinas Dikbud Tanah Datar. Ketua Komite SMPN 2 Batusangkar, Busni Ernita, ketika dihubungi usai pertemuan mengemukakan hendaknya dicarikan solusi yang terbaik, memang benar sebagai rakyat melaporkan kepada wakil rakyatnya.
Dalam persoalan ini hendaknya Pemda Tanah Datar mencarikan solusi musyawarah dan mufakat, bagaimana peserta didik dan proses belajar dan mengajar berjalan seperti sediakala bukan mengedepankan hukum, kalau masalah hukum perdata bak pepatah urang tuo saisuak manang jadi arang kalah jadi abu.
“Barangkali indak ado kusuik nan indak bisa di salasaian, indak ado karuah nan indak bisa dijaniahkan, kata Busni Ernita.
Begitu juga ungkapan salah seorang Wali murid, Riadi, ia berharap datang kemari agar anggota DPRD segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Silahkan para pihak yang bersengketa menyelesaikannya di pengadilan, bukan di sekolah,” ungkap Riadi.
“Kami takutnya akibat tekanan-tekanan tersebut kami tidak bisa lagi mengontrol wali murid yang ada nantinya. Kami takut terjadinya anarkis nantinya, untuk itu mohon segera diselesaikan dan kami siap mendampingi DPRD apabila turun ke lapangan. Ujian semester tinggal satu bulan lagi, apakah metode daring ini efektif untuk anak-anak sementara anak-anak berharap kembali sekolah seperti biasa,” lanjutnya. (Kasdi Ray/Red.JM)