Oleh: Triguna Nova Yolanda
Mahasiswa Pascasarjana IAIN Batusangkar
Wabah covid-19 sampai saat ini masih belum menunjukkan tanda-tanda berakhir di negara kita. Hal ini ditandai dengan belum landainya kurva kasus positif covid-19. Kita tentu tidak menginginkan keadaan ini berlangsung lebih lama lagi. Pandemi yang telah berbulan-bulan melanda dunia termasuk Indonesia, membuat masyarakat sudah tidak betah lagi untuk lebih lama tinggal di rumah. Melakukan seluruh kegiatan di rumah seperti bekerja dari rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah sudah mulai menimbulkan kejenuhan bagi banyak pihak.
Kini, semua orang sudah merindukan untuk kembali beraktivitas secara normal. Seluruh sendi kehidupan terdampak akibat adanya pandemi ini. Para pekerja harus kehilangan pekerjaan akibat turunnya aktivitas perekonomian. Demikian pula para pekerja pada bidang jasa mengalami penurunan penghasilan hingga berefek pada turunnya penghasilan mereka. Dari aspek sosial, banyak aktivitas kemasyarakatan yang tidak dapat berjalan normal dan terpaksa dilakukan diluar kebiasaan.
Dalam bidang pendidikan, guru dan murid tidak lagi bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dalam kelas. Semua aktivitas pembelajaran dilakukan melalui sistem daring. Sistem daring yang masih terkendala oleh banyak faktor dalam pelaksanaannya, baik kendala yang berasal dari guru, orangtua, maupun siswa itu sendiri. Hal ini merupakan kendala yang menyebabkan tidak maksimalnya pencapaian target kurikulum yang sudah ditetapkan.
Nasution (2020) menjelaskan bahwa penyetaraan sarana dan prasarana di Indonesia belum terealisasi dengan baik. Masih banyak terdapat sekolah yang sarana dan prasarananya kurang memadai dan tak layak walaupun ini sudah era 4.0. Di lain pihak masih ada peserta didik yang tak mempunyai smartphone atau gadget yang dapat membantu untuk proses belajar mengajar menggunakan sistem daring. Ini menjadi kendala pada setiap sekolah yang tak bisa dihindari. Faktor ekonomi peserta didik juga menjadi kendala dasar pada proses pembelajaran jarak jauh yang dilakukan saat ini.
Di tengah situasi pandemi ini kata New Normal menjadi perbincangan hangat masyarakat dunia. New Normal dianggap merupakan solusi yang tepat untuk dapat berdamai dan hidup berdampingan dengan corona. New Normal merupakan sebuah konsep yang diusulkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) untuk menjalankan aktivitas keseharian selama pandemi ini masih berlangsung.
Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmita, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas secara normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Ini berarti bahwa kita dapat beraktivitas seperti biasa dengan melakukan kenormalan baru, seperti selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak aman (physical distancing) serta rajin mencuci tangan.
Merujuk pada aturan WHO, ada enam syarat yang harus dipenuhi agar dapat melaksanakan transisi menuju New Normal:
- Pemerintah bisa membuktikan bahwa transmisi virus corona sudah dikendalikan.
Ini dapat dibuktikan dengan adanya data penurunan angka positif covid-19 pada suatu negara.
- Rumah Sakit atau sistem kesehatan tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.
Indikatornya adalah suatu negara mempunyai rumah sakit yang lengkap sarana prasarananya serta lengkap tenaga medisnya.
- Risiko penularan wabah sudah terkendali terutama di tempat dengan kerentanan tinggi.
Tempat kerentanan tinggi adalah tempat-tempat dimana wabah covid-19 dapat menular dengan cepat seperti panti jompo, pusat keramaian seperti asar tradisional.
- Langkah pencegahan di lingkungan kerja, seperti menjaga jarak, cuci tangan dan etika saat batuk. Hal ini dapat terwujud dengan terlebih dahulu mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan tata cara pencegahan covid-19
- Mencegah kasus impor virus corona.
Hal ini dapat dilakukan dengan mencegah keluar masuknya penduduk pada daerah dengan zona merah.
- Mengimbau masyarakat untuk berpatisipasi dan terlibat dalam transisi the new normal.
Untuk memberlakukan New Normal di satuan pendidikan seperti sekolah, maka harus disiapkan tata cara pelaksanaan pembelajaran dan melengkapi sarana dan prasarana yang mendukung terlaksananya konsep tersebut.
Seperti yang tertuang dalam SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 Tentang Pembelajaran Pada Masa covid-19 yakninya seperti yang tercantum pada BAB III :
1. Seluruh sarana dan prasarana satuan pendidikan dibersihkan secara rutin, minimal 2 (dua) kali sehari, saat sebelum KBM dimulai dan setelah KBM selesai.
2. Pemantauan kesehatan secara rutin, termasuk setiap sebelum KBM mulai berjalan, terhadap seluruh warga satuan pendidikan (termasuk peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan lainnya termasuk pengurus kantin satuan pendidikan), terkait gejala-gejala COVID-19, antara lain:
a. demam tinggi diatas 38 oC;
b. batuk;
c. pilek;
d. sesak napas;
e. diare; dan/atau
f. kehilangan indera perasa dan/ atau penciuman secara tiba-tiba.
3. Pihak satuan pendidikan perlu mengatur proses pengantaran dan penjemputan peserta didik untuk menghindari kerumunan dan penumpukan warga satuan pendidikan saat mulai dan selesai KBM.
4. Seluruh warga satuan pendidikan aktif, termasuk peserta didik, wajib aktif dalam mempromosikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, antara lain:
a. cuci tangan pakai sabun yang rutin minimal 20 detik;
b. hindari menyentuh wajah, terutama hidung, mata, dan mulut;
c. menerapkan jaga jarak sebisa mungkin, sekitar 1-2 meter; dan
d. melakukan etika batuk dan bersin yang benar.
5. Pihak satuan pendidikan perlu memastikan sarana dan prasarana yang sesuai untuk mencegah penyebaran COVID-19, antara lain memastikan ketersediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun, minimal di lokasi dimana warga satuan pendidikan masuk dan keluar dari lingkungan satuan pendidikan.
6. Pihak satuan pendidikan menempatkan materi informasi, komunikasi, dan edukasi terkait pencegahan penyebaran COVID-19 di tempat- tempat yang mudah dilihat oleh seluruh warga satuan pendidikan.
Tentu bukan merupakan hal yang mudah untuk memenuhi semua syarat pelaksanaan New Normal pada satuan pendidikan. Adanya keterbatasan dana menjadi salah satu kendala. Namun bukan pula merupakan hal yang mustahil untuk diwujudkan. Dengan kerjasama dari tiga pilar pendidikan yakninya sekolah,orangtua siswa dan masyarakat tentunya pelaksanaan New normal di sekolah dapat diwujudkan.
Perubahan zaman membutuhkan tenaga pendidik dan sarana prasarana untuk melengkapi aspek penting dalam memberikan pengajaran kepada peserta didik. Pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah merupakan salah satu indikator sebagai ukuran tingkat baik atau buruknya layanan yang diberikan sekolah kepada peserta didik (Firmansyah:2018).
Sekolah mempunyai kemandirian dalam memanfaatkan, mengurus dan mengatur sarana dan prasarana. Daya guna optimasinya dapat dilakukan dalam proses manajerial oleh pihak sekolah, baik kepala sekolah, tenaga pendidikan dan murid sebagai warga sekolah. Agar dapat mencapai hasil yang maksimal diharapkan pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk melengkapi sarana dan prasarana kebutuhan belajar mengajar.
Pihak sekolah dapat melibatkan masyarakat dan orang tua dalam menyelesaikan masalah kurangnya sarana dan prasarana sekolah dalam menunjang pelaksanaan pendidikan di masa covid-19 ini. Orangtua tentunya tidak mengiginkan anaknya terinfeksi virus akibat kurangnya sarana pencuci tangan sebagai salah satu langkah pencegahan menularnya virus ini. Dilain pihak orangtua juga akan menyambut gembira anak mereka kembali kesekolah. Sebab selama program ‘belajar dari rumah’ banyak orangtua yang kewalahan mendampingi anaknya belajar.
Saatnya semua pihak bersinergi agar tahun ajaran baru 2020/2021 ini pendidikan dapat kembali berjalan dengan normal sesuai dengan kenormalan baru diluar kebiasaan yang sudah ada selama ini. Perilaku hidup sehat serta disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan adalah kunci keberhasilan mencegah meluasnya wabah covid-19 ini. Sudah siapkah kita?
Sumber rujukan
- Azzahra, N. F. (2020). Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid-19.
- Firmansyah,T(2018). Efektivitas Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Dlam Meningkatkan Mutu Layanan di SMA Laboratorium. Jurnal Manajemen Dan Supervisi pendidikan. 2(3), 179-184.
- Jamaluddin, D., Ratnasih, T., Gunawan, H., & Paujiah, E. (2020). Pembelajaran daring masa pandemik Covid-19 pada calon guru: hambatan, solusi dan proyeksi. LP2M.
- Nasution, M. R. COVID-19 TIDAK MENJADI HAMBATAN PENDIDIKAN DI INDONESIA?.
- SE Sesjen no 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Penyebaran Covid-19.