Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Kamis, 7 Agustus 2025 mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap capaian pelaksanaan program strategis pertanahan tahun 2025. Rapat Monev ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, dan diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Ardinal Yulti, S.SiT., bersama para pejabat pengawas.
Evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), progres pendaftaran tanah wakaf, serta penanganan tunggakan layanan pertanahan. Dalam forum tersebut, masing-masing kantor pertanahan menyampaikan laporan progres, hambatan teknis yang dihadapi, serta strategi percepatan yang telah dan akan dilakukan.
Dirjen PHPT, Asnaedi, dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program strategis agar seluruh target dapat tercapai tepat waktu, dengan tetap menjaga kualitas dan akurasi data pertanahan. Ia juga mendorong sinergi antara unit teknis, jajaran pengawas, dan stakeholder di lapangan guna mengatasi berbagai kendala operasional.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar menyampaikan bahwa capaian PTSL saat ini telah mencapai 98 persen untuk bidang yang ditargetkan menjadi K1 atau telah terbit sertipikat, serta terus mendorong penyelesaian sertipikat tanah wakaf dan tunggakan layanan lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program strategis pertanahan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas tanah. (Kasdi Ray/Red.Jm)
