Tanah Datar, Jurnal Minang. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Ardinal Yulti, S.SiT., menghadiri undangan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III dalam kegiatan Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI, yang berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, di Ruang Serbaguna BPK Wilayah III, Jalan Sultan Alam Bagagarsyah, Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kerja Komisi X DPR RI dalam rangka mendalami isu-isu strategis terkait pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di wilayah Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Tanah Datar yang dikenal kaya akan warisan sejarah dan kebudayaan Minangkabau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut berbagai pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, pendidikan, dan pertanahan, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, instansi vertikal, serta akademisi.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen dukungan terhadap upaya pelestarian cagar budaya, terutama dalam aspek pertanahan dan penataan ruang yang berkelanjutan, agar situs-situs bersejarah dapat tetap terjaga nilai dan keberadaannya bagi generasi mendatang. (Kasdi Ray/Red.Jm)
