News  

Kapolsek Luhak Akp Amirwan, SH Mendatangi Warga ODP Untuk Di Isolasi

Lima Puluh Kota,jurnalminang.com – Seorang warga Andaleh Baliak Bukik, Kecamatan Luak, Kabuapten Lima Puluh Kota inisial ‘M’ yang berprofesi tukang pijat, diminta untuk mengisolasi diri di Rumah Sakit.

Pasalnya  sebelum ‘E’ dinyatakan positif Covid-19, sebagai kasus pertama di Kota Payakumbuh, Ia pergi ke tempat ‘M’ untuk dipijit. Demikian disampaikan Pihak Polsek Luhak yang dipimpin Akp Amirwan Sh yang mendatangi rumah Pak ‘M’ bersama Pemerintahan Nagari, agar mau diisolasi di Rumah Sakit Suliki.

“Kedatangan kami untuk menyampaikan agar Pak ‘M’ mau diisolasi. Karena yang bersangkutan sudah pernah kontak dengan Pasien Psitif Covid-19, Pak ‘E’,” ujar IPDA Aiga Putra, Kanit Binmas Polsek Luak.

“Alhamdulillah, setelah diberi pemahaman, Pak ‘M’ mau mengisolasi dirinya dan besok, (kamis, 30/04) ia bersedia dibawa ke Rumah sakit,” ulasnya.

Pak ‘M’ adalah hasil tracking yang dilakukan oleh petugas gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh bersama jajaran Polres Payakumbuh.

Saat ini pihak Polres Kota Payakumbuh, diwakili jajaran Polsek Luhak bersama tim gugustugas penangan Covid-19 terus melakukan pemantauan dan menelusuri kontak pasien E di wilayah hukum Polsek Luhak.

“Kami berharap, semua masyarakat mau mematuhi anjuran pemerintah agar tetap dirumah, jaga kebersihan, selalu pakai masker jika keluar rumah untuk urusan yang penting,” ujar AKP Amirwan sh, Kapolsek Luhak.

“Semoga nanti hasil testnya Pak ‘M’ ini negatif.mari sama-sama kita doakan,” pungkas Kapolsek. (joli)

Baca Juga :  Rektor bersama Sivitas Akademika UIN Batusangkar Dukung Program Bawaslu Provinsi untuk Pengawasan Partisipatif