Kantor Pertanahan Tanah Datar Ikuti Rapat Evaluasi Pendaftaran Tanah Ulayat se-Sumatera Barat

Tanah Datar, Jurnal Minang. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Ardinal Yulti, S.SiT, didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran,Didi Mulyadi, S.H., M.Kn., Selasa 1 Juli 2025 mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan administrasi pertanahan dan pendaftaran tanah ulayat tahap 1 hingga tahap 5 di Provinsi Sumatera Barat.

Rapat yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference Zoom Meeting tersebut berlangsung di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat legalitas hak atas tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak komunal masyarakat adat.

Rapat evaluasi ini diikuti oleh seluruh kantor pertanahan se-Provinsi Sumatera Barat dan membahas progres pelaksanaan serta tantangan yang dihadapi selama lima tahap kegiatan pendaftaran tanah ulayat. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan menyusun strategi lanjutan guna menyukseskan program prioritas nasional di bidang pertanahan.

Dengan keikutsertaan aktif dari seluruh jajaran Kantor Pertanahan, diharapkan pelaksanaan kegiatan administrasi pertanahan, khususnya terkait tanah ulayat, dapat terus ditingkatkan guna menjamin kepastian hukum dan mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal di Sumatera Barat. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Nasrul A, S.SosI, MM: Caleg Partai Nasdem DPRD Provinsi Sumbar Dapil VI Didukung Oleh Generasi Muda