Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Ikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program PTSL di Kanwil BPN Sumatera Barat

Padang, Jurnal Minang. Dalam rangka memperkuat sinergi dan percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Jumat 24 Oktober 2025 turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Sumatera Barat ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat melalui daring. Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, hadir Kepala Kantor Pertanahan, Ardinal Yulti, S.SiT, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Meylan Lestari, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Febrina Bachtiar, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Yolanda Ardinal, serta beberapa staf terkait.

Kegiatan Monev ini menjadi wadah evaluasi sekaligus forum koordinasi penting untuk meninjau capaian, tantangan, dan strategi percepatan pelaksanaan program PTSL di daerah. Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan mendalam mengenai langkah-langkah yang perlu diambil agar pelaksanaan program strategis nasional tersebut dapat berjalan optimal, baik dari sisi teknis pengukuran dan pemetaan, validasi data, hingga proses penerbitan sertipikat.

Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar turut menyampaikan perkembangan pelaksanaan PTSL tahun 2025, di mana saat ini tengah dilakukan percepatan pengumpulan data fisik dan yuridis pada lokasi tambahan di Nagari Padang Magek dan Balimbing, serta persiapan pelaksanaan pemotretan foto tegak (ortofoto) seluas 3.773 hektar.

Selain itu, Kantah Tanah Datar juga menargetkan penyelesaian penambahan 200 bidang SHAT, dengan 186 bidang di antaranya telah berhasil diukur. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas pelaksanaan program, serta memastikan setiap tahapan berjalan efisien, akurat, dan transparan.

Baca Juga :  IAIN Batusangkar Dipercaya Mensertifikasi Guru Tahfizh

Diharapkan, hasil dari kegiatan Monev ini dapat menjadi landasan dalam menyusun langkah-langkah strategis guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Tanah Datar. (Kasdi Ray/Red.Jm)