Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Pada Jumat, 12 September 2025, kegiatan tersebut digelar di Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Penata Pertanahan Pertama, Tri Fitri Puspita Sari, S.AP., bersama tim dari Kantor Pertanahan.
Turut hadir dalam acara ini Wali Nagari Salimpaung beserta jajaran pemerintah nagari,serta peserta lainnya yang ikut memberikan dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan program PTSL di wilayahnya.
Dalam acara tersebut, sebanyak 22 bidang tanah resmi diserahkan kepada masyarakat penerima. Warga yang hadir menyambut gembira karena sertipikat yang diterima tidak hanya menjadi bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah mereka.
Acara yang dipusatkan di aula kantor Wali Nagari Salimpaung berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme.
Melalui kegiatan ini, diharapkan program PTSL 2025 di Kabupaten Tanah Datar terus berjalan dengan baik, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh manfaat dari program strategis nasional tersebut. (Kasdi Ray/Red.Jm)
