Batusangkar, Jurnal Minang. Dalam rangka menyukseskan program Kementerian ATR /BPN RI, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar menggelar acara penyerahan sertipikat redistribusi tanah tahun anggaran 2024 pada Selasa (14/1). di aula Kantor Wali Nagari Andaleh Baruh Bukik, Kecamatan Sungayang, dan dihadiri oleh sejumlah warga yang menerima sertipikat redistribusi tanah.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ririen Elisa, S.P. secara simbolis menyerahkan sebanyak 17 sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan hak kepemilikan yang sah atas tanah kepada warga yang sebelumnya belum memiliki sertipikat.
Dalam sambutannya Ririen menyampaikan pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti sah kepemilikan tanah yang dapat memberikan rasa aman dan legalitas bagi pemilik tanah.
Ia juga berharap agar dengan adanya sertifikat redistribusi ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan hukum dan keperluan administrasi terkait tanah.
Dengan adanya acara ini diharapkan dapat mempercepat proses penataan dan pemberdayaan masyarakat di bidang pertanahan, serta meningkatkan kesejahteraan dengan memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki oleh warga Nagari Andaleh Baruh Bukik Kecamatan Sungayang. (Kasdi Ray/Red.Jm)