Pariangan, Jurnal Minang.com. Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab Tanah Datar, Ariswandi memberikan materi tentang arah kebijakan Pemkab Tanah Datar dalam bidang kebudayaan pada acara Workshop Kriya Batik Pariangan yang dilaksanakan pada tgl 2-4 Oktober 2023 di aula kantor Walinagari Pariangan.
Acara ini disponsori oleh kantor Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah III Sumbar dan diikuti oleh siswa siswi SLTA sederajat se-kabupaten Tanah Datar.
“beberapa kebijakan pemerintah kabupaten Tanah Datar dalam bidang kebudayaan merujuk kepada UU no.5 tahun 2017 tentang Pemajuan objek kebudayaan. Di nagari Pariangan ini tersimpan berbagai artefak kebudayaan yang tak terhingga jumlahnya” kata Ariswandi.
Berbagai objek pemajuan kebudayaan lain seperti bahasa, sastra, teknologi tradisional, pengobatan, manuskrip serta berbagai kearifan lokal lainnya perlu dikembangkan. Sanggar sanggar harus ditambah. Tidak cukup satu sanggar saja di satu nagari” tegas Ariswandi.
Semoga seluruh kebijakan pemerintah kabupaten Tanah Datar dalam bidang kebudayaan bisa terwujud. Diharapkan juga seluruh stakeholder mendukung pemajuan kebudayaan ini. (Red.JM)