Irfendi Arbi Minta UMKM Tetap Dapat Prioritas Pemberdayaan

Limapuluh Kota, Jurnalminang.com Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi mengingatkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2022 harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Ia juga berharap, pemerintah daerah ini tetap memprioritaskan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pembangunan pariwisata pada tahun-tahun berikutnya.

Hal itu disampaikan Irfendi dalam sambutannya ketika membuka acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2022 di aula kantor bupati setempat,  Rabu (20/1/2021).

“Penyelenggaraan Forum Konsultasi Rancangan Awal RKPD ini merupakan momentum untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis dan permasalahan pembangunan tahun mendatang. Sesuai aturan yang ada, kegiatan ini harus kita laksanakan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, ” papar Irfendi.

Dikatakan,  sesuai potensi dan kondisi, Kabupaten Limapuluh Kota memiliki banyak usaha kecil menengah yang sangat berperan penting dalam perekonomian masyarakat. UMKM ini butuh perberdayaan agar lebih berkembang dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, terlebih dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Intinya, lanjut Irfendi, RKPD harus mempedomani skala prioritas dan rencana strategis masing-masing perangkat daerah serta upaya pencapaian target pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota.

Selain itu, daerah ini juga temasuk daerah rawan bencana terutama banjir dan longsor. Bencana alam tersebut tentu perlu mendapat perhatian serius dan prioritas pemerintah daerah.

Baca Juga :  Buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan, Bupati Safaruddin: Pemerintah Memberikan Kemudahan Perizinan

“Kita tentu berharap dalam perencanaan ke depan,  UKM, pertanian dan berbagai usaha ekonomi masyarakat lainnya tetap menjadi prioritas. Begitu pula dengan persoalan bencana alam yang sering melanda daerah ini, ” ujar Irfendi.

Sebelumnya Plt. Kepala Bapelitbang Aneta Budi Putra,  M.Si dalam laporannya mengatakan,  Forum Konsultasi Rancangan Awal RKPD ini dilaksanakan secara langsung dan juga virtual

“Karena Kabupaten Limapuluh Kota masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka kegiatan Forum Konsultasi Rancangan Awal RKPD ini kita laksanakan secara langsung dengan pembatasan jumlah peserta dan juga secara virtual, ” jelas Aneta Budi.

Hadir dalam acara itu Sekdakab Widya Putra,  S. Sos,  M.Si,  unsur Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu juga hadir Ketua DPRD Deni Asra  dan seluruh kepala OPD secara virtual. (Joli)