Gubernur Sumbar Serahkan DIPA th 2024 Kepada Seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar, Tanah Datar Peroleh 1,08 Trilyun

Padang, Jurnal Minang.com. Pemerintah Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 untuk Provinsi dan 19 kabupaten/kota se Sumbar di Auditorium Istana Gubernuran, Senin (4/11/23).

Kegiatan tersebut turut dihadiri secara langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati/Walikota se Sumatera Barat bersama OPD pendamping.

Pada kesempatan itu kabupaten Tanah Datar sendiri secara total mendapatkan alokasi anggaran TKD mencapai Rp1,08 triliun meningkat 2,93 persen dibandingkan tahun lalu Rp1,03 triliun.

Bupati Eka Putra, mengungkapkan bahwa penyerahan DIPA dan TKD yang lebih awal ini akan membuat pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat.

“Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan lebih awal, pastinya akan membuat kita di daerah bisa lebih cepat dalam pemanfaatannya dan bisa direalisasikan lebih cepat juga. Kalau realisasi anggaran ini cepat, artinya semakin cepat pula peningkatan putaran perekonomian bagi masyarakat,” ungkapnya.

Bupati mengatakan, penyelenggaraan realisasi anggaran yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada tahun 2024 nanti, Tanah Datar Insya Allah sudah bisa merealisasikan anggarannya yang dilaksanakan secara bersama-sama dan konsisten, sesuai dengan aturan, dengan skala prioritas sesuai yang diharapkan pemerintah pusat, terutama dalam pemulihan ekonomi dan peningkatan sektor kesehatan serta pemanfaatannya berdampak maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah usai penyerahan DIPA kepada bupati/walikota, sampai APBN adalah amanah dari rakyat yang akan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, Kepala Satuan Kerja, Bupati, dan Wali Kota se-Sumbar diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dan menghindari kesalahan yang dapat merugikan masyarakat.

“Gunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan dalam melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Sehingga, tujuan pembangunan nasional dapat tercapai, kemiskinan ekstrem segera menjadi nol persen, pengangguran menurun, dan Indeks Pembangunan Manusia meningkat,” pesannya.

Baca Juga :  Puluhan Wartawan yang Bertugas di Tanah Datar Sampaikan Aspirasi ke DPRD Terkait Penolakan UU Penyiaran

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatra Barat Syukriah menyampaikan, Penyerahan DIPA dan TKD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan di daerah.

“APBN 2024 dialokasikan sebesar Rp3.325,1 triliun, yang 857,6 triliunnya merupakan dana alokasi TKD. Angka TKD ini meningkat 3,2% untuk Sumbar, atau 5,3% secara nasional,” ungkapnya.

Dikatakan dia, Peningkatan TKD ini diprioritaskan untuk mendukung penggajian PPPK terutama guru dan Nakes, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, serta penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra bersama Gubernur Mahyeldi juga menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Antara Pemprov Sumbar dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) yang telah sukses melalui program ‘makan randang dalam menekan rentenir’. (Kasdi Ray/Red.Jm)