Fraksi Gerindra Minta Penjelasan Anggaran Belanja Hibah

Tanah datar,Jurnalminang.com – Fraksi Gerindra Menyampaikan Pandangan Fraksi terhadap Setelah mendengar nota penjelasan yang disampaikan oleh Bupati Tanah Datar dalam sidang paripurna DPRD cuma tanggal 10 September 2021 nota keuangan pengantar ranperda Kabupaten Tanah Datar tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 yang Dibacakan Oleh Kamrita

Maka berdasarkan nota penjelasan tersebut Fraksi Partai Gerindra mempunyai pandangan sebagai berikut:


1.Terkait penggunaan belanja hibah sebesar 1982 0.082. 720, dan belanja bantuan sosial sebesar 6.06 3.7 06.00 dalam belanja operasional Kabupaten Tanah Datar kami mohon agar dijelaskan.



2. Sehubungan dengan adanya belanja modal peralatan dan mesin sebesar 35. 2 21.5 09.15 5 dan belanja modal gedung dan bangunan sebesar 65. 97 3.5 06.37 dua titik dalam belanja modal Kabupaten Tanah Datar mohon dijelaskan rinciannya



3.Dengan waktu yang singkat sampai akhir tahun apa saja kegiatan dalam belanja modal jalan jaringan dan irigasi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah



4. Apa saja aset tetap yang akan dianggarkan sebesar 3. 6 20.5 8 2.400 yang mana setiap tahun selalu ada belanja modal terhadap aset tetap.



5. mohon dijelaskan untuk apa saja belanja tidak terduga sebesar 8.650320 4.0 10

6. Tambahan anggaran sebesar 4. 5 30. 507. 11 3,25 di sekretariat daerah digunakan untuk apa saja


7. Dalam hal penyesuaian anggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal untuk mendukung penanganan cofid19 jelas apa saja bentuk belanja penanganan covit 19 di Kabupaten Tanah Datar

8.Mohon jelaskan bentuk belanja subsidi dalam rangka memerangi praktek-praktek rentenir untuk memberdayakan umkm

9.Kenapa ada penggeseran penganggaran belanja bantuan sosial tidak terencana Ki belanja tidak terduga.

Demikan Pandangan umum fraksi partai Gerindra kabupaten tanah datar yang disampaikan (joli)

Baca Juga :  Kurangnya Pemahaman Adat pada Generasi Muda, Bupati Tanah Datar Carikan Solusi Bersama Tokoh Adat dan Agama