Tanah Datar, Jurnalminang.com. News&Web TV. Forum Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (FokorKAN) Kabupaten Tanah Datar resmi dibentuk dan dideklarasikan pada hari Jum’at, 11 Maret 2022 bertempat di Grand Basko Hotel Padang oleh 75 orang Ketua KAN / Perwakilan KAN se Kabupaten Tanah Datar.
Gagasan dan lahirnya FokorKAN Tanah Datar ini dicetuskan dalam Acara Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Angkatan I Tahun 2022 yang berlangsung dari tanggal 10 s/d 13 Maret 2022 di Grand Basko Hotel Padang atas dasar Surat Perintah Tugas Nomor 090/…/PMDPPKB-2022 tertanggal 09 Maret 2022 dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Tanah Datar kepada seluruh Ketua KAN / Perwakilan KAN dan Bundo Kanduang / Perwakilan Bundo Kanduang se Kabupaten Tanah Datar.
Gagasan utama lahirnya FokorKAN Kabupaten Tanah Datar ini didorong oleh kesadaran bersama Ketua KAN / Perwakilan KAN untuk melakukan penguatan Lembaga Adat dengan menganut Prinsip Pemberdayaan, Pelestarian, Perlindungan dan Pengembangan Adat Istiadat serta Eksistensi Diri Lembaga KAN sebagai Tata Laksana Lembaga Adat Nagari dan untuk menjalankan amanat Perda Provinsi Sumatera Barat No. 07 Tahun 2018 tentang Nagari serta mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan DPRD Tanah Datar untuk segera menyusun Rancangan Perda Kabupaten tentang Nagari yang menjadi kebutuhan utama KAN se Tanah Datar.
Selain itu didorong oleh landasan pemikiran bahwa selama ini keberadaan Lembaga KAN didalam sistim Pemerintahan di Nagari TERMARJINALKAN oleh sistim atau kebijakan kebijakan Pemerintah dimana Lembaga KAN diposisikan hanya sebagai pelengkap di satu sisi, sementara fakta adat bahwa KAN sebagai tempat berhimpunnya Datuak/Ninik Mamak memiliki fungsi integral dalam Nagari, terutama dalam hal Sako dan Pusako, Anak jo Kamanakan sarato Adat Salingka Nagari yang harus dipegang teguh oleh Datuak/Ninik Mamak di Nagari.
Hal tersebut di atas terungkap dalam tulisan Sekapur Sirih oleh Ketua Umum FokorKAN Kabupaten Tanah Datar yang dipilih secara aklamasi, Ir, Surtaveri M.Hum. Datuak Rajo Panghulu.
Lebih lanjut Ir. Surtaveri M.Hum. Datuak Rajo Panghulu selaku Ketua Umum menyampaikan harapan sebagai berikut:
- Dengan berhimpunnya KAN melalui FokorKAN ini dapat terjadi saling berbagi pengalaman dan saling mengisi satu sama lain.
- Bersama sama membangun konsepsi Tata Kelola KAN di Nagari secara mandiri.
- Dengan berhimpunnya di dalam FokorKAN ini diharapkan KAN tidak lagi termarjinalkan dalam sistim Pemerintahan Nagari. Kok tagak samo tinggi, kok duduak samo randah.
- Keberadaan Datuak Ninik Mamak di Nagari betul betul memiliki eksistensi diri yang menjadi bagian integral dalam proses pembangunan Nagari.
- FokorKAN sebagai wadah menyalurkan aspirasi dan sarana komunikasi dengan berbagai pihak.
Untuk tahap awal, FokorKAN Kabupaten Tanah Datar ini memilih sekretariat di LBH Pusako beralamat di Perumahan Suko Hill, Balai Labuah Bawah, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar dan akan melaksanakan pertemuan perdana para pengurus terpilih pada hari Jum’at, 18 Maret 2022 guna membahas langkah kerja selanjutnya.
Pembentukan FokorKAN se-Tanah Datar ini juga mendapat dukungan positif dari berbagai pihak. Salah seorang akademisi dan juga peneliti dan penggiat Adat budaya Minangkabau Irwan Malin Basa mengatakan semoga forum ini menjadi forum yang independen, bisa memperjuangkan tujuan organisasi, jangan sampai menjadi kendaraan politik pihak tertentu dan menjadi “tukang stempel” kebijakan atau aturan yang tidak memihak kepada masyarakat adat. (MI/Red.JM).