Opini  

Figur “Penyelamat” Era Baru dan TP2KP2 / TA4PD

Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
(Advokat & Pengamat Sosial Politik)

Tak henti hentinya penulis membahas tentang keberadaan tim “spektakuler” ciptaan pemerintah Kabupaten Tanah Datar dibawah kepemimpinan Eka Putra ini, karena memang menarik untuk diamati, dan publik Salingka Luhak Nan Tuo pun perlu mengetahui tentang “sepak terjang” dan dinamika yang terjadi di tubuh Tim Pengkajian dan Perumusan Kebijakan Percepatan Pembangunan (TP2KP2).

Dari permintaan informasi publik yang penulis ajukan ke PPID Utama Kabupaten Tanah Datar tentang TP2KP2, sudah diserahkan lampiran Keputusan Bupati Tanah Datar No. 100.3.3.2/568/BAPPEDA DAN LITBANG-2023 Tanggal 18 Desember 2023 Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN BUPATI NOMOR 070/283/BAPPEDA DAN LITBANG-2023 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA AHLI PENGKAJIAN DAN PERUMUSAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, dimana dalam Keputusan Bupati tersebut telah memberhentikan Hijrah Adi Sukrial dan mengangkat Dr. Inoki Ulma Tiara, S.Sos, M.Pd sebagai Anggota Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP4D).

Penulis belum dapat kepastian dari PPID Utama apakah TP2KP2 sudah berganti nama menjadi TAP4D, namun kalau dilihat dari format susunan tim, sepertinya TAP4D adalah perubahan nama dari TP2KP2 yang “sensasional tersebut.

Berikut tulisan yang akan penulis sajikan dari perspektif penulis yang dirangkum dari beragam pendapat pemerhati sosial politik Tanah Datar. Semoga tulisan ini dapat mencerahkan masyarakat dan dapat membantu aparat pemerintah untuk bekerja lebih professional, teliti dan menghasilkan output yang bermanfaat buat masyarakat Tanah Datar.

Dipandang dari sisi politis, penggantian Hijrah Adi Sukrial ke Dr. Inoki Ulma Tiara, S.Sos, M.Pd merupakan langkah tepat yang ditentukan oleh Pemerintah Eka Putra. Pertimbangannya adalah bahwa susunan tim tambah berbobot karena diisi oleh intelektual yang pemikirannya diharapkan akan berguna untuk TAP4D dan untuk pemerintah kabupaten serta masyarakat.

Diketahui bahwa sebelumnya Hijrah Adi Sukrial adalah eks timses Era Baru yang terus berada di dalam sistim lingkaran penguasa selepas mengantarkan Era Baru terpilih untuk memimpin Kabupaten Tanah Datar. Pandangan publik seharusnya secara moral exs timses tidak boleh lagi (indak manakah) berada dalam sistim karena Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah punya perangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam merealisasikan visi misi dan program program pemerintah terpilih.

Baca Juga :  Analisis Evaluasi Kebijakan Program Indonesia Pintar di Sumbar

Demikian juga secara moral Bupati dan Wakilnya sebaiknya tidak lagi merekrut exs timses walau dengan alasan masih dibutuhkan atau dengan alasan “tanda terima kasih” maka dikasih jabatan dan honor bulanan karena akan berdampak negatif bagi citra pimpinan serta akan dapat mengganggu kinerja para ASN karena merasa tidak nyaman, terkekang, dll. Lagi pula, keberadaan eks timses dalam pemerintahan bisa memicu terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) di internal pemerintahan itu sendiri.

Akan banyak timbul interprestasi beragam di kalangan publik Tanah Datar, contohnya saat Bupati Eka Putra sudah mengganti eks Timses Era Baru, Hijrah Adi Sukrial pada tanggal 18 Desember 2023, sementara Hijrah Adi Sukrial diketahui telah mengikuti kontestan Pilwana dan terpilih menjadi Wali Nagari Pangian pada Pilwana September 2023 dan dilantik pada November 2023. Yang dibaca publik, kenapa baru diganti posisinya di TAP4D pada 18 Desember 2023? Bukan pada saat mengajukan diri jadi calon Wali Nagari? Bukankah dalam memenuhi persyaratan mencalonkan diri jadi Wali Nagari seseorang harus melepaskan jabatan (mengundurkan diri) dari jabatan yang dananya berasal dari APBN / APBD terlebih dahulu?

Namun jika ada perlakuan istimewa atau adanya ketentuan / peraturan lain yang membolehkan seseorang tidak perlu mundur dari tim yang mendapatkan dana dari pemerintah, tentu perlu klarifikasi. Inilah yang penulis maksud dapat menimbulkan interprestasi beragam dan kurang tepat juga jika dilihat dari sisi MORAL, walau mungkin dianggap legal dari sisi aturan.

Jika lebih dicermati bahwa Keputusan Bupati Tanah Datar No. 100.3.3.2/568/BAPPEDA DAN LITBANG-2023 Tanggal 18 Desember 2023 adalah PERUBAHAN KEDUA, artinya ada perubahan lain sebelumnya. Publik mengetahui bahwa ada eks Timses Era Baru lain bernama Yuli Syafrizal, S.Ag yang sudah tidak ada dalam struktur TP2KP2 / TAP4D terkini tersebut. Kemungkinan sudah diganti dalam Keputusan Bupati di PERUBAHAN PERTAMA. Jika benar adanya, maka keputusan itu tepat dan bagus karena Yuli Syarizal, S.Ag saat ini sedang mengikuti kontestan sebagai Calon Legislatif DPRD Tanah Datar, dan dipandang sudah mengikuti prosedur mengundurkan diri untuk memenuhi persyaratan mengikuti rangkaian prosedur Pileg 2024.

“Di satu sisi, dipandang terhormat jika seseorang mundur dan tidak mau lagi menerima manfaat (honor) pada situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Di satu sisi lain mungkin dianggap “kurang beretika” jika seseorang masih tetap melekat dan baru mau melepaskan jabatan lama jika sudah pasti terpilih di jabatan baru” gumam Wan Labai tersenyum simpul seraya menghisap kretek merahnya.

Baca Juga :  Naskah Oendang-Oendang dan Limbago Koleksi Universitas Leiden

Setidaknya dengan berkurangnya keberadaan eks Timses Era Baru dalam pemerintahan kabupaten Tanah Datar sekarang ini sudah mengurangi intervensi mereka dalam “mancikaroi” urusan pemerintahan yang sepatutnya sudah menjadi ranah para ASN. Setidaknya juga cukup membuat nyaman para Kadis dan ASN dalam menjalankan tugas tugas mereka.

Dilihat dari paradigm politis, penempatan Tenaga Ahli Dr. Inoki Ulma Tiara, S.Sos, M.Pd (selnjutnya disebut Inoki) mengantikan posisi Hijrah Adi Sukrial adalah langkah yang patut diapresiasi. Berikut pertimbangan penulis kenapa hal tersebut patut diapresasi sebagai berikut:

  1. Inoki adalah seorang intelektual dan akademisi lulusan S3 (doktor), tentu saja pemikiran seorang S3 jauh lebih berbobot dan berkualitas dibanding pemikiran lulusan SMA / S1 sekalipun. Tentu pandangan dan pemikiran Inoki akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan output terbaik TAP4D.
  2. Inoki dalam politik daerah pernah menjadi tim sukses Alm. Irdinansyah Tarmizi dan mampu menjalin komunikasi dan merekatkan lintas elemen masyarakat sehingga memudahkan mencapai tujuan pemerintahan era Alm. Irdinansyah Tarmizi. Dengan masuknya Inoki dam TAP4D, diharapkan akan mampu merekatkan hubungan yang sempat pecah / retak antara kubu Eka Putra dengan kubu Richi Aprian yang sempat “memanas” karena ketidakmampuan (kesengajaan?) tim sebelumnya. Selain itu diharapkan mampu untuk “mangumpuan nan taserak” eks relawan Era Baru yang kecewa karena hegemoni segelintir eks timses yang merasa berjasa dan terus berada dalam lingkaran kekuasaan.
  3. Dengan direkrutnya Inoki yang dikenal bukan eks timses Era Baru, maka sudah memberi isyarat bahwa pemerintahan Era Baru sudah membuka diri untuk menerima “unsur kalangan luar”. Bisa jadi terpaksa karena memang krisis / kekurangan tenaga ahli di kalangan eks timses Era Baru, bisa jadi karena pertimbangan objektif dan professional untuk memperkuat struktur TAP4D itu sendiri.
  4. Dengan masuknya Inoki kedalam lingkaran kekuasan, dapat dimaknai keberadaan Inoki yang dulu “seolah diasingkan” dan sekarang sudah diterima oleh “Bundo Kanduang” dan Bupati serta tim “dayang dayang”.
  5. Dilihat dari kredibilitas Inoki selama ini, penulis yakin Inoki adalah sosok yang idealis dan jauh dari kesan punya kepentingan pribadi untuk bergabung dalam tim, semata mata ingin berkontribusi pemikiran dan bukan untuk mendapatkan proyek atau sejenisnya.
  6. Kehadiran Inoki diharapkan dapat mewarnai pemerintahan Era Baru lebih akademis, lebih terukur dan lebih dapat dipertanggung jawabkan hasilnya serta lebih transparan yang akan dapat membersihkan nama Era Baru..
Baca Juga :  Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati th 2022: Gambaran Rapor Merah Era Baru Kah?

Masuknya Inoki dalam sistim lingkaran Bupati Eka Putra sebenarnya sudah dapat terdeteksi saat Inoki merilis sebuah artikel opini di sebuah media online bertajuk “Wakil Kepala Daerah Terzalimi” pada tanggal 26 Desember 2023. Bisa dipandang opini tersebut sebagai karya perdana setelah didaulat secara resmi masuk TAP4D pada 18 Desember 2023. Hal itu juga dapat diartikan sebagai sinyal bahwa sudah ada anggota tim lingkar dalam Eka Putra yang mampu membuat opini dan konter opini.

“Ini yang ditunggu tunggu Wan Labai karena selama ini Wan Labai belum menemukan partner sepadan dalam membuat karya jurnalistik opini. Yang ada cuma serangan personal dari pendukung fanatik rezim (buzzer bayaran) , yang diduga kental ujaran kebencian dan penghinaan fisik serta ada unsur ancaman serta tidak mampu meng konter masalah / isu berdasarkan analisa dan data. Diharapkan keberadaan Inoki dapat menjadi penyeimbang yang santun dan terdidik sehingga bisa mencerdaskan publik dari perspektif yang beragam” ujar Wan Labai tersenyum simpul.

Diperkirakan masuknya Inoki yang dulu berbeda pandangan dan pilihan politik dengan Eka Putra tentu tidak diterima secara instan begitu saja. Ada evaluasi dan monitoring serta tarik menarik kepentingan di kalangan lingkaran Eka Putra sebelum dapat diterima. Mana tahu perlu pula restu “Bundo Kanduang” terlebih dahulu yang selama ini sering diduga agak “mendominasi” lingkaran tersebut.

Namun demikian, patut dipandang positif kehadiran Inoki dalam tim dan juga sekaligus menunjukkan kepada publik bahwa akhirnya Eka Putra juga telah mengakomodir orang yang dulu berbeda pandangan politik demi untuk mencapai tujuan politiknya.

Akhirnya tulisan ini penulis tutup dengan pendapat filsuf Yunani, Aristoteles (384 – 322 SM):” Manusia pada dasarnya adalah binatang politik”. (*)