News  

Evaluasi Hasil MTQ XXXIX Tingkat Sumbar: Sebuah Renungan untuk Kita di Luak Nan Tuo!

Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
Sekretaris LBH Pusako

Publik Tanah Datar baik di salingka Luhak Nan Tuo maupun di perantauan sudah banyak mengetahui bahwa akhirnya kafilah Kabupaten Tanah Datar menjadi runner up alias juara II pada ajang bergengsi Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXIX yang digelar di kota Padang Panjang. Artinya kafilah Kabupaten Tanah Datar tidak mampu mempertahankan diri menjadi juara umum lagi.

Sejatinya tentu publik Tanah Datar merasa kecewa karena kita tidak dapat bersyukur dan berbangga diri bilamana kafilah Tanah Datar mampu mempertahankan diri dan tetap menjadi juara umum.

Memang mempertahankan juara umum jauh lebih berat daripada mencapai untuk menjadi juara umum. Namun begitu kita juga tidak boleh pasrah begitu saja.

Cara terbaik untuk berbenah adalah dengan melakukan evaluasi kenapa kita tidak mampu mempertahankan diri dan bagaimana cara, langkah dan strategi ke depan untuk dapat merebut kembali posisi bergengsi sebagai juara umum.

Kenapa kita harus bisa merebut kembali posisi terhormat tersebut? Karena disanalah letak pembuktian bahwa Luhak Nan Tuo yang menganut visi misi berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK) tidak sekedar wacana tertulis saja, tapi juga dibuktikan dalam pencapaian nyata.

Publik Tanah Datar juga tidak perlu menyalahkan Pemerintah Era Baru dan Lembaga DPRD Tanah Datar karena dianggap tidak serius dan tidak mampu mempertahankan kafilah Tanah Datar menjadi juara umum, walau sebenarnya mereka bertanggung jawab untuk mempertahankan juara umum tersebut. Setidaknya ada pertanggung jawaban moril kepada publik Tanah Datar.

Giliran manang sado pihak tampil ka muko maraso paliang bajaso, giliran kalah basilengah se” ujar Wan Labai bernada sinis.

Baca Juga :  ST . Dt Rajo Indo Gugat Presisen

Kami tidak bermaksud membela kedua lembaga tersebut, melainkan melihat dari sisi objektif saja atas kondisi yang ada dengan pertimbangan sebagai berikut:

  1. Juara umum MTQ Provinsi sebelumnya digenggam oleh kafilah Kota Padang yang identik sebagai kafilah Juara Umum MTQ. Tanah Datar mampu merebutnya pada saat MTQ Nasional Tingkat Sumatera Barat ke 38 yang dilaksanakan di Kota Solok pada bulan Juni 2019.
  2. Atas prestasi sebagai juara umum tersebut, Kafilah Kabupaten Tanah Datar berhak atas trofi bergilir, uang pembinaan dan trofi lepas.
  3. Kafilah Kota Padang yang selalu punya citra sebagai juara MTQ Sumbar tentu akan berusaha maksimal untuk merebut kembali status juara umum yang “dicuri” oleh kafilah Tanah Datar. Sebaliknya kafilah Tanah Datar tentu harus berusaha mempertahankan kemenangan sebelumnya.

Nah, dari pertimbangan di atas, kita bisa mengevaluasi hal-hal berikut:

  1. Pemangku kepentingan di Tanah Datar belum mampu mengelola uang pembinaan dengan baik untuk mempertahankan diri sebagai juara umum.
  2. Pemangku kepentingan di Tanah Datar terkesan tidak fokus dan tidak bersinergi positif satu sama lain untuk meraih target mempertahankan juara umum.

Lantas apa yang bisa kita lakukan untuk meraih kembali marwah yang telah direbut kafilah Kota Padang ? Berikut beberapa saran dari kami:

  1. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar agar membentuk tim evaluasi dan panitia pemenangan MTQ Provinsi ke-40 nanti.
  2. Jadikan program pemenangan ini sebagai skala prioritas program Pemkab Tanah Datar.
  3. Anggarkan dan distribusikan dana untuk merealisasikannya.
  4. Evaluasi progress programnya.

Kita tidak akan bisa menang jika tidak ada program dan strategi pencapaiannya. Tidak mungkin menyuruh kuda berpacu dan hanya diberi vitamin pada saat mau bertanding saja.

MTQ selanjutnya direncanakan akan diadakan di Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2023. Disinilah sebenarnya pembuktian duet positif antara Pemerintahan Era Baru Tanah Datar dengan Lembaga DPRD Kabupaten Tanah Datar untuk merancang strategi, menganggarkan dan melaksanakan pencapaian target membawa kemenangan bagi kafilah Tanah Datar meraih juara umum.

Baca Juga :  Longsor Dekat RM Aroma Pagaruyung Tutupi Badan Jalan

Jika tidak mampu bersinergi positif, maka hal ini akan menjadi salah satu indikator penentu bagi penentuan sikap publik Tanah Datar saat Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 2024 nanti.