Tanah Datar, Jurnalminang.com. Dua orang ahli ekonomi syariah IAIN Batusangkar Dr.H.Alimin, Lc., M.Ag dan Dr.Rizal Fahlevi, M.Si mempelopori berdirinya sebuah lembaga keuangan mikro syariah yang berkonsep Bank Wakaf. Dalam izin operasionalya bank wakaf ini berbentuk Koperasi Syariah Amal Jariyah (KSAJ). Sedangkan prinsip pengumpulan dananya berupa infaq produktif. Lembaga ini didirikan semenjak September 2019 dan sudah mulai menggeliat sampai hari ini. Tujuan pendirian bank wakaf ini adalah untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu dan meringankan beban fakir miskin.
Dana awal lembaga keuangan ini dikumpulkan dari infag serta bantuan tidak mengikat dari donatur. Anggota serta pengurus yang terhimpun dalam KSAJ ini ikut berinfaq dan kemudian dananya diinvestasikan secara syariah. “Seluruh keuntungan bersih (net profit) dari investasi tersebut dimanfaatkan seluruhnya untuk mahasiswa yang kurang mampu serta kaum fakir miskin” ujar Dr.Alimin ketika diwawancarai oleh media ini Selasa 23 Juni 2020. Seluruh modal yang merupakan infak produktif tersebut dikelola dengan management syariah, transparan dan akuntabel.
Mengingat mulianya tujuan pendirian bank wakaf ini Dr.Rizal Fahlefi salah seorang pendiri lembaga tersebut menghimbau kepada seluruh kaum muslimin serta para pilantropi untuk memberikan infaq mereka kepada lembaga ini agar fakir miskin semakin terbantu. “Jika aset KSAJ ini bisa meningkat secara signifikan tentu akan semakin banyak pihak yang bisa dibantu” jelas Rizal Fahlefi.
Bagi seluruh kaum muslimin yang peduli dengan fakir miskin dan ingin berinfak produktif melalui lembaga ini bisa ditransfer ke rekening Bank Syariah Mandiri. Atas nama KSAJ. No rek 7134991946. Seluruh laporan keuangan akan disampaikan secara profesional. Untuk berkomunikasi dengan pengelola lembaga ini bisa melalui email: amaljariyah1000@gmail.com. atau bisa menghubungi nomor 082284144849.
Gerakan pilantropi ini sudah mulai menggema ke berbagai pihak sehingga semakin hari semakin bertambah infak produktif yang masuk. Seyogyanya sebagai muslim yang baik kita ikut peduli membantu membesarkan lembaga ini demi membantu fakir miskin. Sepatutnya pula seluruh instansi pemerintah, BUMN serta perusahaan swasta ikut peduli menyalurkan bantuan untuk lembaga ini agar terwujud sebuah bank wakaf yang besar dan profesional berbasis syariah. (Red).