Dukung Kebersihan Lingkungan Lewat Jalan Santai, Fadly Amran Apresiasi Warga Pasa Gadang

Padang, Jurnal Minang. Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, menggelar Jalan Santai yang dilepas langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, di depan Kantor Lurah Pasa Gadang, Minggu (24/8/2025).

“Mari kita jadikan kegiatan ini bukan hanya sekadar jalan santai, tapi juga momentum untuk menjaga kesehatan. Kalau kita sehat, insyaallah keluarga juga sehat, anak-anak terhindar dari hal-hal negatif seperti keluyuran malam, narkoba, dan tawuran,” ujar Wali Kota.

Fadly Amran juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari pola hidup sehat. Ia mengapresiasi masyarakat Kelurahan Pasa Gadang yang ikut melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dalam rangkaian jalan santai ini.

“Kalau rumah kita bersih, pekarangan kita bersih, maka kota kita pun insyaallah akan bersih. Untuk itu mari kita dukung petugas-petugas kebersihan yang setiap hari menjadi garda terdepan menjaga kebersihan Kota Padang ini,” katanya.

Fadly Amran juga menyinggung aturan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru Nomor 1 Tahun 2023 yang akan berlaku efektif pada 2026, yang di dalamnya terdapat ketentuan mengenai hukuman pidana sosial bagi masyarakat yang melanggar aturan. (Jen/Red.Jm)

Baca Juga :  IAIN Batusangkar Sukses Selenggarakan Konferensi Internasional