Tanah Datar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Dalam rangka memberikan perlindungan bagi konsumen di Kabupaten Tanah Datar, Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar melakukan beberapa upaya. Salah satu diantaranya adalah dengan memfokuskan pengawasan pada aspek Metrologi Legal yang berada di bawah seksi Pengawasan di Bidang Perdagangan.
Demikian dikatakan Kabid Perdagangan Yori Irawan kepada Jurnal Minang, Senin 27/6-2022 di Batusangkar. Saat ini Dinas Koperindag sudah memiliki dua orang penera terampil yang telah mengikuti diklat dan uji kompetensi.
Dengan adanya dua orang Penera yang telah mengikuti diklat dan uji kompetensi, diharapkan tahun 2023 Dinas Koperindag sudah bisa melakukan kegiatan Tera dan Tera Ulang secara mandiri dan tidak lagi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota lain.
Selain itu, saat ini Dinas Koperindag juga memiliki dua orang reparatir yaitu Tri Murdoko Sungkono dan Fadman Ibrahim guna mendukung terwujudnya Masyarakat Melek Metrologi. (KD/Red.Jm)