Salimpaung, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Bupati Tanah Datar Eka Putra yang diwakili Camat Salimpaung Herru Rahman, S.STP, MM, Jum’at (10/02/2023) di aula KAN Nagari Salimpaung melakukan pengambilan sumpah jabatan BPRN nagari Salimpaung dihadiri oleh pihak PMDPPKB Tanah Datar serta undangan lainnya.
Juga hadir Wali Nagari Salimpaung Drs. Marjohan, Ketua TP PKK Nagari Salimpaung Lisda.M, Ketua KAN Salimpaung, Pimpinan UPT Puskesmas Salimpaung, Kepala KUA Salimpaung, pihak Polsek Salimpaung, tokoh masyarakat Nagari dan mantan anggota BPRN periode 2017-2023, serta Kepala Jorong se nagari Salimpaung.
Dalam arahannya Camat Salimpaung Herru Rahman, S.STP, MM menyampaikan ucapan terimakasih atas tugas yang telah dilaksanakan BPRN lama, semoga keikhlasan saudara saudara dalam menjalankan tugas dibalas oleh Allah SWT dan kepada BPRN yang baru tugas berat kedepan menanti, mari baca dan pahami tugas dan fungsi BPRN.
Herru pun juga katakan dalam menjalankan tugas BPRN butuh kolobarasi dengan lembaga yang ada dan banyak tokoh masyarakat berpotensi, jadilah BPRN yang produktif, isu strategis di tengah masyarakat bisa kita angkat, buat peraturan nagari yang produktif membantu masyarakat.
Mantan Ketua BPRN Alriswadi dalam sambutannya sampaikan, Kami BPRN periode 2017-2023 mengakui banyak kekurangan dalam menjalankan tugas dan fungsi BPRN yang semestinya. Alriswadi berharap kepada BPRN yang baru semoga dapat jalankan tugas dan fungsi sesuai aturan dan perundang undangan, karena yang baru banyak anggota energik.
Zulhaidi anggota tertua yang juga ketua sementara dalam sambutannya sampaikan, kami terlebih dulu mengucapkan terimakasih ke masyarakat Salimpaung dan panitia LMP yang mempercayakan kami penerima amanah menjadi anggota BPRN Nagari Salimpaung.
Wali nagari Salimpaung Drs. Marjohan sampaikan ucapan terimakasih ke pejabat BPRN yang lama telah menjalankan tugas, namanya manusia tentu ada khilaf dan kesalahan semua itu mari kita habiskan. Marjohan pun berharap ke BPRN yang baru agar bisa menjalankan tugas sesuai dengan fungsi BPRN , kalau ini betul dijalankan tak ada lagi permasalahan di tengah masyarakat sampai ke nagari.
BPRN nagari Salimpaung yang dikukuhkan tersebut adalah YR. Dt. Rajo Sampono, Filota Jendri, S.H, Muhammad Ridho, S.Pd, Rahmad Hidayat, S.Sy, Chandra Wesnedi, S.Sos.I, Vany Wulandari, S.Pd, Multa Ekris, Zulhaidi dan Eva Deswita.
Penulis | : Kasdi Ray |
Editor | : Redaksi Jurnal Minang |