Bupati Sambut Persatuan Jaksa Indonesia Memberikan Donasi untuk Korban Galodo di Tanah Datar

Tanah Datar, Jurnal Minang. Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi Forkopimda sambut kedatangan rombongan Persatuan Jaksa Indonesia alumni PPPJ angkatan I tahun 95, yang dipimpin langsung oleh Staf Ahli Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Dr. Masyhudi, SH, MH. Sabtu (25/5/2024) di kantor Wali Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum.

Ikut bersama rombongan Sesjam Pidsus Kejagung Andi Herman, Sesjam Pidum Yunan Harjaka, Kajati Sumbar Asnawi, Kajati Riau Akmal Abbas dan rombongan lainnya.

Staf Ahli Kejagung RI Masyhudi mengatakan bahwa kedatangannya bersama rombongan Persatuan Jaksa Indonesia alumni PPPJ angkatan I tahun 95 dalam rangka penyerahan bantuan untuk korban banjir bandang dan longsor di kabupaten Tanah Datar.

“Kehadiran kami bersama rombongan disini untuk memberikan semangat dan dukungan untuk korban, intinya ikut berduka atas musibah ini. Kami mendoakan, semoga masyarakat disini sabar menerima cobaan ini. Yakinlah, Allah tidak akan memberikan cobaan diluar batas kemampuan hambanya,” kata Masyhudi.

Dia juga berharap, selepas bencana ini Tanah Datar bisa segera bangkit dan pulih kembali. Begitu juga dengan anak-anak sekolah diharapkan bisa kembali ke sekolah dan masyarakat kembali melakukan aktivitasnya.

Sementara, kepada Bupati Tanah Datar dan Forkopimda juga diminta untuk terus bersemangat dan berjuang untuk masyarakat.

Pada kesempatan itu, rombongan Persatuan Jaksa Indonesia alumni PPPJ angkatan I tahun 95 juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai Rp. 100 juta ditambah sembako, perlengkapan sekolah, pakaian dan juga perlengkapan shalat.

“Kami juga datang membawa sedikit bantuan, tolong ini diterima dengan ikhlas, semoga ini bisa mengurangi beban warga yang terdampak,” ujarnya

Bupati Eka Putra saat menyambut rombongan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas bantuan yang diberikan untuk korban bencana di Tanah Datar.

Baca Juga :  Kemenag Tanah Datar Bekerjasama dengan BAZNAS Salurkan Zakat Rp.51.000.000.

Dikatakan Bupati Eka Putra, memasuki hari ke 14 pasca bencana, tercatat korban jiwa berjumlah 32 orang dan 10 orang lagi masih belum ditemukan.

“Saat ini korban jiwa berjumlah 32 orang dan 10 orang lainnya sampai saat ini belum bisa kami temukan. Sementara ada lebih kurang 300 rumah warga rusak bahkan hilang diterjang banjir, selain itu masih banyak rumah-rumah warga yang terdampak sampai saat ini juga belum selesai dibersihkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka kami memutuskan masa tanggap darurat di kabupaten Tanah Datar diperpanjang selama 14 hari ke depan,” sampai Bupati.

Selanjutnya Bupati Eka Putra atas nama seluruh masyarakat dan korban juga mendoakan seluruh rombongan hendaknya selalu diberikan kesehatan.

“Saya atas nama masyarakat Tanah Datar menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas perhatian dan bantuan yang bapak bersama rombongan berikan, ini sangat berarti bagi kami. Kami mendoakan semoga bapak dan ibu selalu diberikan kesehatan dan selamat dalam perjalanan kembali nantinya,” ucapnya tulus. (Kasdi Ray/Red.Jm).