Baliho Tunggal Eka Putra Mulai Terpasang, Ini Komentar Politisi dan Bawaslu

Batusangkar, Jurnal Minang.com. Beberapa hari terakhir ini beredar Spanduk/baliho Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM yang bertuliskan LANJUTKAN. Foto di baliho tersebut hanya Eka Putra sendiri tanpa didampingi wakil Bupati Richi Aprian.

Baliho tersebut menjadi multi tafsir dan mungkin “bikin bingung” masyarakat. Hal ini disebabkan karena tahapan Pilkada Bupati/Wakil belum dimulai, realitanya Bupati Tanah Datar malah ikut pula sosialisasi.

Menurut Wildon, S.Ag salah seorang mantan anggota DPRD Tanah Datar yang kini menjadi Bacaleg Partai Golkar mengemukakan, hendaknya Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM bekerja sesuai aturan yang berlaku, jika saat ini masih menjabat carilah simpatik masyarakat agar masyarakat jatuh cinta dan terpilih kembali, bukan malah arok terpilih kembali.

Soalnya dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar nanti tahun 2024 diprediksi akan banyak bermunculan kandidat kandidat Bupati/Wakil baru, sehingga masyarakat punya pilihan, mana yang terbaik diantara yang baik, jangan dipaksa untuk melanjutkan.

Sementara Politisi Partai Nasdem Tanah Datar yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Tanah Datar, Asrul Nurhasan mengatakan, adanya baliho atau gambar Eka Putra, SE, MM yang bertuliskan ‘lanjutkan’ menjadi bahan pertanyaan, lanjutkan kemana? Bisa ke Gubernur/wakil gubernur, bisa ke Bupati untuk dua masa jabatan tergantung parpol, jika kursi tidak mencukupi tentu berkoalisi, dengan demikian waktu masih panjang.

Dari segi aturan, Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre, ketika dimintai komentarnya via WhatsApp, dia menjelaskan terkait spanduk Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM yang bertuliskan ‘lanjutkan’ mengatakan, saat ini tahapan pilkada belum masuk, jadi belum bisa dikomentari apalagi disebut bacalon bupati/wabup.

“Kemudian adanya spanduk yang bermunculan belum mencukupi unsur-unsur kampanye yakni ada visi misi, ajakan, tanda gambar parpol/gabungan parpol pengusung dan nomor urut. Dan itu harus terpenuhi secara kumulatif baru bisa disebut Alat Peraga Kampanye,” ujarnya. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Pemda Tanah Datar Segel Beberapa Petak Toko di Pertokoan Pertiwi

Foto diambil pada hari kamis, 12 Okt 2023 sekitar pukul 14.00 wib di kawasan Limakaum