Limapuluh kota, jurnalisnya.com – Mulai Hari ini, Kamis 19 Maret 2020 Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mulai meliburkan Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah-sekolah yang ada di daerah. Libur untuk mengantisipasi penyeberan Virus Corona atau Covid-19 itu direncanakan hingga 1 Maret 2020. Sementara bagi sekolah-sekolah yang muridnya terlanjur datang, diminta untuk segera memulangkan anak dengan terlebih dahulu diberikan tugas untuk dikerjakan dirumah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, Indrawati, Kamis pagi 19 Maret 2020.
“ Iya, hari ini surat resmi akan kita turunkan, hasil rapat di BPBD dengan berbagai pihak-pihak terkait. Di Kecamatan-kecamatan juga telah menggelar rapat ditingkat Forkopimca, dalam rapat tersebut masyarakat sudah cukup resah dan diusulkan segera libur. Apalagi di Pekanbaru telah libur duluan, sedangkan umumnya warga kita juga banyak di Pekanbaru. Maka libur akan dilakukan.” Sebut Indrawati.
Kadiknas juga menambahkan, meski meliburkan proses belajar mengajar di sekolah, Indrawati menyebutkan bahwa kepada peserta didik diberikan tugas terstruktur yang akan dipantau oleh guru, baik melalui sambungan telpon maupun lewat pesan singkat. Sementara kepada orang tua, diharapkan untuk ikut melakukan pengawasn terhadap anak-anak mereka agar tidak berkeliaran dan tetap belajar dirumah.
“ Untuk belajar disekolah memang kita liburkan hingga tangal 1 April nanti, namun anak-anak kita berikan tugas dirumah yang akan dipantau guru. Orang tua juga kita harapkan untuk ikut melakukan pengawasan.” Tutupnya.
Sebelumnya, desakkan untuk meliburkan proses belajar mengajar disekolah diucapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Wendi Chandra, bahkan secara halus politisi Demokrat itu menyindir Pemerintah Daerah, yang menunggu jatuh korban dahulu baru diliburkan.
” Untuk mencegah/menyikapi perkembangan kasus Corona dan mengantisipasi jatuhnya korban, kita mendesak agar proses belajar mengajar diliburkan. Jangan tunggu sampai jatuh korban dahulu baru diambil tindakan.” sebutnya Selasa siang 17 Maret 2020 di gedung DPRD Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau.
Selain mendesak Bupati untuk menghentikan/meliburkan proses belajar mengajar, Wendi juga mendorong agar kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak tidak dilaksanakan. (joli)