News  

Siaran Pers PKN RI Tanah Datar: PPID Pemkab Tanah Datar Akhirnya Serahkan Data ke PKN RI

Tidak sampai 14 (empat belas) hari kerja sejak Putusan Mediasi Nomor: 30/X/KISB-PS-M/2021 tertanggal 03 Februari 2022 dibacakan oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi Prov. Sumatera Barat, akhirnya PPID Utama Pemkab Tanah Datar memenuhi isi kesepakatan damai dengan menyerahkan dokumen berbentuk hard copy dan soft copy kepada Tim PKN RI Tanah Datar.

Proses eksekusi penyerahan dokumen tersebut berlangsung di ruang Sekretaris Kominfo Kab. Tanah Datar di Pagaruyung pada hari Selasa, 08 Februari 2022 berlangsung dengan lancar dan bersahabat.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Drs. Yusrizal selaku Sekretaris Kominfo kepada Ir. Asrul Nurhasan selaku Ketua PKN RI Tanah Datar yang didampingi oleh 4 (empat) orang tim yaitu Zaini M, Rosmuniarti, Yohana dan Sulmaskar.

Dokumen yang diserahterimakan adalah dokumen tentang belanja penanggulangan Covid-19 Tahun 2020 yang masih bersifat global. Untuk itu Ketua Umum PKN RI, Patar Sihotang, SH, MH menginstruksikan untuk meminta kembali Informasi Publik mengenai:

a. Rincian sumber anggaran berapa jumlah dari sumber APBN, berapa nilai dari sumber APBD Provinsi dan berapa nilai yang bersumber dari APBD Tanah Datar.
b. Rincian belanja per satuan tugas seperti di Dinas Kesehatan, RSU, Koperindagpas dan lainnya.

Kemudian diterima juga Dokumen Hibah APBD Kab. Tanah Datar untuk Kwartir Cabang (Kwarcab) 0304 periode 2017 hingga 2021 dimana ditemukan kejanggalan TIDAK TERSEDIA Laporan Pertanggungjawaban atas dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk tahun 2017 dan 2018 di PPID Utama.

Atas kejanggalan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Tim PKN RI kepada Sekretaris Kominfo yang menyatakan bahwa memang tidak ada dokumennya dari Badan Publik Parpora.

Apakah Pengguna Anggaran Ketua Kwarcab 0304 pada periode tersebut tidak melaporkan kepada Badan Publik Parpora atau memang tidak ada Dana Hibah 2017 dan 2018 sama sekali, belum ada jawaban yang pasti.

Baca Juga :  Lomba Memancing di Padang Ganting Dibantu Oleh Bacaleg Partai Nasdem

Atas temuan kejanggalan tersebut, Ketua PKN RI Tanah Datar telah memberi laporan kepada Ketua Umum PKN RI. Selanjutnya Tim PKN RI Tanah Datar menunggu komando dari Ketum PKN RI.

Selanjutnya PKN RI Tanah Datar akan mengikuti agenda sidang penyelesaian sengketa informasi publik antara PKN RI selaku Pemohon dengan Atasan PPID DPRD Kabupaten Tanah Datar yang dijadwalkan pada hari Jum’at tanggal 11 Februari 2022 jam 14.00 WIB bertempat di Ruang Sidang KI Prov. Sumatera Barat di Padang.

Batusangkar, 9 Februari 2022

PKN RI Tanah Datar