News  

Pelayanan SPBE di Disdukcapil Tanah Datar dan BPJS Mendapat Applaus dari Masyarakat

Tanah Datar, Jurnal Minang.Com. News&Web TV. Aplikasi Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diluncurkan oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE beberapa bulan yang lalu dalam penerapannya mendapat apresiasi yang sangat positif dari masyarakat. SPBE ini sudah dirasakan dampaknya ketika masyarakat mengurus Akta Kematian dan Perubahan Kartu Keluarga (KK) ketika ada anggota masyarakat yang meninggal dunia. Begitu juga dukungan dari Kantor BPJS di Batusangkar yang bisa bertindak cepat kalau syarat sudah lengkap.

Hal ini diungkapkan oleh beberapa orang yang mengurus Akta Kematian dan perubahan KK serta melaporkan pemberhentian pembayaran BPJS jika ada keluarga yang meninggal dunia. SPBE sangat efisien, efektif dan terukur. Bisa di ujung jari saja.

“saya mengurus KK dan Akta Kematian ke Dukcapil. Saya harus laporkan juga ke BPJS untuk melaporkan pemberhentian pembayaran iuran BPJS. Saya bawa syarat sepert surat keterangan kematian dari Wali Nagari, Kartu BPJS asli, bukti pembayaran terakhir dan Copi KK. Dalam beberapa menit, urusan selesai, dan disuruh menghubungi nomor tertentu di Disdukcapil. Kemudian saya kirimkan dua lembar foto yaitu foto KK dan foto surat keterangan kematian ke nomor tersebut. Dalam beberapa menit, dikirim langsung Akta Kematian dan KK baru ke hp saya, ujar RZ kepada media ini, Selasa, 10/8/21.

Akta Kematian dan KK yang baru ditandatangani secara elektronik dan bisa dicetak sendiri. Tetapi itu bukanlah persoalan yang mendasar. Masyarakat tidak perlu lagi kesana kemari berurusan ke setiap kantor. Tidak perlu buang waktu.

Begitu juga pengalaman Arie yang mengurus surat surat keluarganya. “Sekarang sudah cepat urusan pak. Tanpa menunggu lama, kita sudah memperoleh dokumen surat tersebut karena dikirim ke hp pemohon. Kita tinggal cetak” jelas Arie.

Baca Juga :  Musyawarah Antar Nagari di Tanjung Emas Dibuka Camat, Bumnag Surplus

Pelayanan seperti ini sangat didambakan oleh masyarakat. “Ini adalah sebuah inovasi teknologi untuk pelayanan masyarakat Tanah Datar. Harus ditingkatkan terus” ujar Iswandi salah seorang dosen IT ketika dimintai pendapat oleh media Jurnal Minang.

Namun masih perlu juga sinkronisasi dan harmonisasi peraturan dan pembaharuan SOP di masing masing OPD dan instansi lain seperti perbankan.

“kalau di bank, masih diminta surat yang ditandatangani asli dan stempel basah pak. Mintanya pun empat lembar. Mereka ngotot juga minta seperti yang lama” ujar Arie.

Keluhan masyarakat seperti ini tentu perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan setiap aturan dan pola pola yang baru tersebut harus disosialisasikan kepada seluruh instansi yang ada agar bisa saling difahami dan tidak terjadi kesalahpahaman. (Red/Jm).