Serangan Hama Terkendali Hasil Gerak Cepat Tim BPP Cubadak, Disayangkan Program Asuransi Tani 2026 Terkesan Lamban

Batusangkar, Jurnal Minang. Terkait laporan anggota kelompok tani Sawah Bandar, jorong Kuburajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum pada Jum’at pagi, 30 Januari 2026 dimana lahan sawahnya ditemukan serangan hama organisme pengganggu tanaman hajar daun dan juga ditemukan serangga walang sangit dan bentuk serangan lain yang belum diketahui penyebabnya, kemudian Tim BPP Cubadak Kecamatan Lima Kaum turun langsung ke lapangan dan telah memeriksa dan memberikan langkah antisipasi awal kepada pemilik lahan untuk melakukan penyemprotan insektisida.

Hari Senin, 02 Februari 2026, tim BPP Cubadak terdiri dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Nagari Limo Kaum, Vesmotanilda, S.Pt dan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Muzilatul Nilisma, S.P., kembali turun ke lapangan untuk memeriksa hasil penyemprotan insektisida

Dari hasil monitoring lanjutan OPT padi kelompok tani Sawah Bandar menemukan progress pemulihan yang signifikan.

“Alhamdulillah pertanaman padi anggota keltan sudah mengalami progress pemulihan. Tanaman sudah terlihat baik kembali setelah dilakukan upaya pengendalian dini oleh petani. Namun untuk antisipasi serangan OPT lanjutan perlu dilakukan pengamatan mandiri oleh petani. Dan PPL serta POPT siap menindaklanjuti apabila ada laporan di lapangan” ujar Vesmotanilda, S.Pt.

Di kesempatan lain anggota Keltan Sawah Bandar juga menanyakan program Asuransi Tani, namun ternyata menurut PPL BPP Cubadak masih dalam tahap pembahasan sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan petani karena terkesan kurang siapnya Pemkab Tanah Datar melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar untuk perlindungan petani dan untuk benar benar peduli dengan program pertanian yang sudah digulirkan sebelumnya.

“Seharusnya program Asuransi Tani itu sudah dimulai per 1 Januari 2026 dan sudah dianggarkan jauh jauh hari. Agaknya ini harus jadi atensi Bupati Eka Putra dan Wakil Bupatinya untuk segera merealisasikan program asuransi tani dan mensosialisasikannya ke masyarakat tani. Diminta juga DPRD Tanah Datar mengawal program Asuransi Tani ini. Jika terjadi puso, dan petani tidak punya payung pelindung, maka Pemkab TD dan DPRD TD akan dimintakan pertanggungjawaban moralnya kepada masyarakat tani” ujar salah seorang pengurus kelompok tani Sawah Bandar. (M.Intanua/Red.Jm)

Baca Juga :  Setahun Menteri Nusron: 96 Persen Penertiban Tanah Telantar Dialokasikan untuk Reforma Agraria