DPD Partai Nasdem Tanah Datar Kritisi Perubahan UHC Menjadi Bansos

Batusangkar, Jurnal Minang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tanah Datar menilai Pemerintah Daerah saat ini seolah kehilangan arah dan prioritas dalam menjalankan kebijakan pembangunan. Terlalu banyak persoalan penting yang secara langsung berpengaruh terhadap hajat hidup masyarakat Tanah Datar, namun justru terkesan tidak menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ketua DPD Partai NasDem Tanah Datar Richi Aprian, SH, MH. menyampaikan kekecewaannya terhadap rencana merubah Jaminan Kesehatan Universal bagi seluruh warga (UHC) yang dilaksanakan sesuai dengan Inpres No 1 Tahun 2022 Tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional menjadi Bantuan Sosial Kesehatan. Kini kondisi perekonomian masyarakat masih belum pulih pasca galodo pada tahun 2024, terutama petani Tanah Datar yang kehilangan lahan pertaniannya. Juga kondisi infrastruktur jalan yang banyak titik belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

“Pemerintah daerah seolah kehilangan arah dan prioritas. Banyak hal yang sangat penting bagi masyarakat Tanah Datar, namun seakan tidak dianggap penting oleh Pemda. Petani sampai hari ini masih kesulitan, infrastruktur jalan masih banyak yang rusak, dan kini Jaminan Kesehatan Universal (UHC) juga terancam akan dirampas dari masyarakat Luhak Nan Tuo. Sebagai Ketua DPD NasDem Tanah Datar sekaligus warga Tanah Datar, saya sangat kecewa dan menyayangkan jika hal ini benar-benar terjadi,” tegasnya.

DPD Partai NasDem juga kembali menyoroti lambannya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana galodo tahun 2024. Hingga saat ini, progres pemulihan di sejumlah wilayah terdampak masih belum terlihat secara nyata, baik dari sisi perbaikan infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, maupun penataan kembali lingkungan permukiman.

Di bidang kesehatan, DPD Partai NasDem menilai bahwa program Universal Health Coverage (UHC) merupakan salah satu kebijakan strategis yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanah Datar. Melalui UHC, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara mudah, merata, dan tanpa beban biaya, sehingga hak dasar warga dalam bidang kesehatan benar-benar terjamin.

Baca Juga :  Pagelaran Alek Nagari Andaleh Baruah Bukik Ditutup Oleh Bupati Tanah Datar

NasDem menegaskan bahwa UHC memiliki perbedaan prinsipil dengan skema Bantuan Sosial (Bansos) Kesehatan. UHC bersifat universal dan inklusif, sementara Bansos Kesehatan bersifat terbatas, selektif, dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian akses layanan. Perubahan UHC menjadi Bansos Kesehatan dinilai sebagai kemunduran dalam pelayanan publik dan berisiko memperlebar kesenjangan sosial di bidang kesehatan.

Menanggapi alasan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, DPD Partai NasDem mempertanyakan relevansi kebijakan tersebut dengan kondisi riil di daerah.
“Efisiensi pusat apakah sebanding dengan kondisi saat Covid-19 dan galodo? Pertanyaannya, kenapa waktu itu bisa, tapi sekarang justru mundur. Padahal saat itu kita berhasil menurunkan angka kemiskinan, menekan prevalensi stunting, dan menjamin masyarakat bisa berobat gratis. Kami meyakini ini masalah prioritas dan keberpihakan,” tambah Ketua DPD NasDem Tanah Datar.

Atas dasar tersebut, DPD Partai NasDem Kabupaten Tanah Datar menyatakan sikap tegas agar Pemerintah Daerah tidak mengubah skema UHC dalam bentuk apa pun, serta mendorong agar jaminan kesehatan masyarakat justru diperkuat, baik dari sisi kebijakan, anggaran, maupun kualitas layanan.

Selain itu, DPD Partai NasDem juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas, kuantitas, dan kesejahteraan tenaga kesehatan di Tanah Datar. Tenaga kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga perlu didukung dengan kebijakan yang berpihak, fasilitas yang memadai, serta jaminan kesejahteraan yang layak.

DPD Partai NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang berorientasi pada kepentingan rakyat, serta mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan masyarakat sebagai korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan dan keadilan sosial. (Kasdi Ray/Red.Jm)