Mak Katik Belum Tentu Semuanya Benar, Bisa Rusak Adat Jika Disamakan?

Opini Oleh: St.Syahril Amga, SH, MH

Pati Ambalau merupakan keharusan terhadap Panghulu Adat. Dari acara yang agak syakral itu akan diketahui oleh masyarakat banyak tentang panjang pendeknya jangkauan pemikiran yang di Pati Ambalau. Oleh sebab hal tersebut begitu menurut adat nan sabatang panjang (jika istilah ini ada sejak dahulu). Istilah Adat sabatang panjang besar dugaan dibuat belakangan. Belum terlalu lama. Dan diduga hanya dipakai di beberapa nagari saja.

Dalam aksi kegiatan Pati Ambalau itu yang di Pati Ambalau harus mengabulkan permintaan Bundokanduang. Berikutnya menjawab pertanyaan cadiak pandai dan Dt.Tuo. Sementara menurut kelarasan Koto Piliang harus menjawab pertanyaan dari Dt.Pucuak.

Setiap jawaban dari yang di Pati Ambalau dipersembahkan kepada Datuok-Datuok, Bundokanduang dan hadirin. Jika semua hadirin menyatakan jawaban dari yang di Pati Ambalau itu benar, maka sah lah ia menjadi Panghulu Adat. Sebaliknya jika hadirin mengatakan jawabannya tidak benar maka acaranya diulang kembali 6 bulan mendatang.

Untuk itu atas acara Pati Ambalau Amardin Dt. Nyato Nan Kuniang di Nagari Barulak, Minggu, 13 Juli lalu itu menurut Andi sudah lama dipersiapkan. Mulai dari kabau hitam yang memenuhi sarat nan 7 (tujuh). Disamping itu, susunan acara Pati Ambalau menurut adat nan sabatang panjang pun sudah ditorehkan diatas kertas.

Akan tetapi item-item acara yang mengandung kesyakralan itu ditukar oleh Mak Katik. Oleh karena itu, acara Pati Ambalau tidak sebagaimana mestinya menurut adat nan sabatang panjang. Sehubungan dengan itu, Andi selaku Panitia mengatakan “percuma kami membantai kabau”, ungkap nya bernada kecewa.

Andi memang bukan seorang Panghulu Adat, namun paham dan mengerti akan seluk beluk adat. Disamping itu orang laki-laki dari Amardin Dt.Nyato Nan Kuniang menyatakan pula kekecewaanya. Bunda dari Amardin Dt.Sinyato Nan Kuniang menyampaikan pula tentang kecewa besarnya. Memang sampai hatinya Mak Katik merusak adat, tegasnya.

Baca Juga :  Musrenbang Nagari Padang Magek Dibuka, BUMNag sudah Mulai Raih Laba

Justru susunan acara Pati Ambalau itu menurut adat nan sabatang panjang sudah lama kami persiapkan, jelasnya lagi.
Bahkan Mak Katik sewaktu minum pagi bersama anggota masyarakat setempat di rumah Kaum Dt.Sinyato Nan Kuniang itu mengatakan atas mendengar Ranji di Minang 3 macam.

Bagi Mamak Ranji itu hanya 2 saja 1).Ranji di tanah Koreh/keras, 2). Ranji nan diateh karateh/kertas. Begitu kata Mak Katik di hadapan antara lain DR. Wendra Yunaldi, S.H, M.H, dan datuak Tuo Nagari Barulak yakni Dt.Asa Bandaro serta yang lainnya.

Entah itu yang membuat tidak seberapa dari 36 Datuak yang baru diangkat mau datang ke-acara Pati Ambalau Dt.Nyato Nan Kuniang itu. Maklum sekarang zaman nya Hand Phone (HP) bereaksi dengan cepat. Karena dalam hitungan menit melalui SMS suatu imformasi bisa menyebar. Tidak tertutup kemungkinan tentang pernyataan Mak Katik yang menyatakan Ranji hanya 2 macam saja.

Pernyataan yang menyebutkan Ranji 2 kelompok saja itu bukan tidak membuat diantara Panghulu Adat yang tahu akan hukum adat merasa tersinggung. Di Minang, tersinggung itu “labiah bak kanai”. Apalagi bagi orang yang arif nan bijak. Bahwa dari pengamatan penulis yang membuat orang tersinggung dan “Sipokok” kecewa tidak perlu terulang lagi. (*).