TANAH DATAR, 21 September 2023
Terkait 2 (dua) isu cukup krusial di Tanah Datar yang akan dapat berdampak pada terganggunya proses belajar mengajar dan iklim pendidikan serta juga berdampak pada dunia kesehatan khususnya kelangsungan hajat hidup dan berusaha klinik kesehatan serta potensi terjadi pengangguran pada tenaga kesehatan (nakes) terdampak dan berkurangnya fasilitas layanan kesehatan masyarakat, akhirnya isu ini mendapat atensi dari Pimpinan DPRD Tanah Datar, khususnya dari Anton Yondra, SE, MM, Wakil Ketua dari Fraksi Perjuangan Golkar dan Saidani, ST, Wakil Ketua dari Fraksi PKS serta Anggota Komisi 3 atas nama Benny Apero, A.Md dari Fraksi Hanura dan Abu Bakar, Lc dari Fraksi PKS.
Anton Yondra, SE, MM dan Saidani, ST melalui Sekretariat DPRD mengundang Kuasa Hukum dan klien untuk didengar kondisi sebenarnya dari sumber yang berkompeten, agar nantinya DPRD dapat mengambil kesimpulan dan memberi rekomendasi kepada pihak terkait untuk dapat menyelesaikan persoalan ini dengan tenggat waktu (deadline) yang terukur.
Kuasa Hukum M. Intania, S.H. mendampingi 2 (dua) orang klien untuk melaksanakan audiensi dengan 2 Pimpinan DPRD tersebut di ruang kantor Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanah Datar pada Rabu, 20 September 2023 jam 10.00 WIB.
Klien pertama atas nama Purnama Olivvita yang datang diwakili oleh orang tua kandung, Munafri Dt. Majo Indo Nan Karuik yang akrab disapa dengan panggilan Haji Eri, dan adik kandung Purnama Olivvita bernama Rizky Ramadhan menyampaikam dan membahas hal hal tentang isu lahan tanah di Kampung Baru termasuk lahan SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Batusangkar yang berdiri diatas lahan milik keluarga besar (Almh) Hj. Nurlela.
Klien kedua atas nama dokter M. Faurizal, M. MPPM yang akrab disapa dengan panggilan Dokter Paul (mantan Kadis Kesehatan Kab. Tanah Datar) untuk membahas perihal kelanjutan penyelesaian masalah pengembalian kapitasi Klinik Meditama dengan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh.
“Kami mengucapkan apresiasi tinggi kepada DPRD Tanah Datar, khususnya kepada Bpk. Anton Yondra dan Bpk. Saidani selaku Pimpinan DPRD yang merespon cepat atas surat Permohonan Audiensi dan Dengar Pendapat dari kami tertanggal 15 September 2023 dan berkenan meluangkan waktu untuk audiensi pada hari ini, 20 September 2023 ditengah kesibukan jadwal mereka untuk persiapan agenda Rapat Paripurna berikutnya” ujar Kuasa Hukum M. Intania, S.H.
Audiensi berjalan dengan lancar dan penuh rasa kekeluargaan serta saling memberikan progres informasi perkembangan penyelesaian masalah yang diserap secara langsung oleh Wakil Ketua Anton Yondra, SE, MM dan Saidani, ST, serta Benny Apero, A.Md dan Abu Bakar, Lc serta Kabag Umum dan Kabag Hukum & Persidangan pada Sekretariat DPRD Tanah Datar.
Agenda Audiensi Pertama membahas tentang perkembangan penyelesaian masalah pengembalian kapitasi BPJS Kesehatan kepada Klinik Meditama.
Kuasa Hukum menyampaikan bahwa persoalan ini sudah menjadi atensi serius Bupati Eka Putra, SE, MM yang tidak ingin klinik tutup yang bisa menganggu pelayanan kesehatan masyarakat di Batusangkar dan juga dapat berpotensi menciptakan pengangguran terdidik tenaga kesehatan.
“Kami menyampaikan apresiasi tinggi atas kepedulian Bupati Eka Putra, SE, MM sesuai amanat otonomi daerah yang dimiliki. Bupati sudah memfasilitasi audiensi antara kami dengan pihak BPJS Kesehatan Cab. Payakumbuh pada tanggal 09 Juli 2023. Bupati juga sudah menyampaikan tindak lanjut tim Pemkab Tanah Datar terkait melalui surat tertanggal 18 Juli 2023 dan surat tertanggal 12 September 2023 yang pada intinya menyampaikan bahwa Pemkab TD sedang melakukan koordinasi dengan BPJS Kes Cab. Payakumbuh untuk Uji Coba Implementasi Redistribusi Pemindahan Kepesertaan di FKTP untuk mendapatkan mekanisme yang akuntabel dan lebih merata sesuai kebutuhan. Untuk itu kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD kapan kepastian pelaksanaan redistribusi kepesertaan tersebut dilaksanakan dengan jadwal yang jelas” ujar M. Intania, S.H.
Selain itu, Pemilik Klinik Meditama, dokter M. Faurizal, M. MPPM turut menyampaikan terima kasih atas atensi serius Bupati Eka Putra, SE, MM dalam menanggani persoalan ini dan berharap OPD Dinas Kesehatan TD dapat proaktif untuk mempercepat penangganan realisasi redistribusi dengan BPJS Kes Cab. Payakumbuh, dan juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Fraksi PKS Tanah Datar yang sangat peduli atas problematik dunia kesehatan di Tanah Datar ini dan sudah membawa persoalan ini ke tingkat Komisi IX DPR RI di Jakarta beberapa minggu yang lalu dalam rangka mencari solusi terbaik.
Agenda Audiensi Kedua membahas tentang perkembangan penyelesaian masalah lahan SMPN 2 Batusangkar yang diketahui akan disertifikatkan oleh pihak Pemkab Tanah Datar pada April 2022 lalu tanpa meminta ijin kepada Ahli Waris Almh. Hj. Nurlela.
Kuasa Hukum, M. Intania, S.H menyampaikan kepada Wakil Ketua DPRD TD dan Anggota DPRD serta Pejabat Sekretariat DPRD TD terkait bahwa klien kami pada intinya punya itikad baik dengan Pemkab Tanah Datar bila ingin menguasai lahan sekolah tersebut secara legal, agar terlebih dahulu duduk bersama untuk mencarikan solusi terbaik kedua belah pihak.
“Sejak dari periode pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Bupati Bupati sebelumnya tidak ada masalah selama hal tersebut didiskusikan dan dimusyawarahkan bersama. Ini hanya masalah framing negatif pihak lain saja kepada klien kami. Perlu diketahui bahwa keluarga klien kami termasuk salah satu orang yang mendukung Pemerintahan Era Baru Eka-Richi mulai sejak kampanye Pilkada dulu dengan memberikan dukungan moril dan materil baik menyediakan fasilitas kendaraan dan kemampuan orasi dan ketokohannya lintas elemen di Tanah Datar hingga nasional. Jadi tidak mungkin la kami berseberangan dengan Bupati Eka Putra, SE, MM. Apalagi sekarang sudah ada Kuasa Hukum yang bisa memfasilitasi kepentingan kedua belah pihak untuk mendapatkan formula terbaik guna penyelesaian masalah dengan konsep win win solution” tutur Kuasa Hukum.
H. Eri yang mendapat amanah dari keluarga besar Almh. Hj. Nurlela juga menyampaikan dalam audiensi bahwa jika sekiranya Pemkab Tanah Datar memang memiliki bukti dokumen otentik sejak awal pendirian SMPN 2 Batusangkar yang hanya diberi ijin lisan untuk pengunaan lahan seluas + 500 mtr/segi (sekarang diketahui sudah seluas + 5.000 mtr/segi), maka keluarga besar Almh. Hj. Nurlela akan ikhlas menyerahkan lahan, namun jika tidak ada dan tetap ingin menguasai lahan tersebut secara legal, maka itu gunanya duduk bersama untuk dapatkan kesepakatan terbaik yang saling menguntungkan. Itu lah wujud dukungan nyata pihak keluarga besar Almh. Hj. Nurlela kepada Pemeritahan Daerah Tanah Datar dibidang pendidikan dan aset.
Oleh karena itu perkembangan masalah ini disampaikan oleh Kuasa Hukum dan Klien secara langsung kepada Wakil Rakyat agar tidak timbul miskomunikasi dan agar Pimpinan DPRD serta Anggota Komisi terkait dapat masukan yang jelas berdasarkan data pendukung yang diserahkan serta agar DPRD Tanah Datar dapat memfasilitasi penyelesaian kedua masalah tersebut dalam waktu dekat ini.
Audiensi ditutup dengan kesimpulan bahwa Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti penyelesaian masalah ini dengan memanggil pihak terkait lainnya (bisa jadi memanggil Bupati TD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPJS Kesehatan Cab. Payakumbuh, Kabag Hukum, dll) untuk didengar keterangan mereka.
Kuasa Hukum dan klien siap dipertemukan dengan para pihak terkait dihadapan Anggota DPRD dan senantiasa menindaklanjuti serta mengawal perkembangan penyelesaian masalah yang terukur jadwalnya. Juga turut berpartisipasi aktif demi menjaga kondusivitas dunia pendidikan, dunia kesehatan, menekan pengangguran terdidik serta menjaga stabilitas politik memasuki Pileg, Pilkada dan Pilpres ini.