Evaluasi Kehadiran Anggota DPRD Tanah Datar dalam Rapat Paripurna Semester I Tahun 2023: PKS Juara!

Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
(Advokat & Pengamat Sosial Politik)

Sebagai warga masyarakat Luhak Nan Tuo yang memiliki para wakilnya untuk membawa kepentingan politik masyarakat di lembaga DPRD Tanah Datar, tentu masyarakat harus memberi atensi penuh kepada para wakilnya tersebut. Apakah mereka memang benar membawa misi kepentingan konstituen dan masyarakat banyak, atau hanya sekedar untuk kepentingan kelompok atau partainya semata? Untuk itu maka elemen publik yang ada perlu melakukan kontrol sosial (social control) terhadap kinerja para wakilnya di lembaga yang terhormat tersebut.

“Jadi sebaiknya masyarakat tidak boleh lapeh tangan sajo atas apa apa yang diperbuat wakilnya dalam menjalankan amanah yang telah diberikan publik kepada mereka” ujar Wan Labai sok bijak menasehati.

Salah satu indikator untuk menilai kinerja mereka adalah dengan melihat rapor kehadiran mereka pada kehadiran Rapat Paripurna (RP) sebagai forum tertinggi lembaga yang terhormat ini.

Untuk itu, pada kesempatan kali ini penulis ingin menyampaikan potret kinerja para anggota dewan yang terhormat ini dari perspektif penulis berdasarkan data yang penulis terima dari PPID Utama. Oleh karena itu, tidak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada PPID Utama Kabupaten Tanah Datar atas data yang sudah disediakan untuk penulis. Saatnya penulis berbagi kepada masyarakat Tanah Datar baik di Salingka Luhak Nan Tuo maupun yang di perantauan sebagai sarana informasi untuk menambah wawasan publik seputar dunia legislatif Tanah Datar.

Sesuai topik artikel ini, penulis akan paparkan kondisi kehadiran dan ketidakhadiran para anggota DPRD Tanah Datar pada Semester 1 Tahun 2023 dalam mengikuti Rapat Paripurna (RP).

Terdapat 16 kali RP selama periode 02 Januari 2023 hingga 27 Juni 2023 (Semester 1). Dari 16 kali RP tersebut, jika ditotal 418 orang Anggota DPRD yang hadir, 119 orang mengajukan izin, 12 orang sakit, 2 kali tercatat Dinas Luar, dan 5 kali tercatat karena cuti.

Baca Juga :  Pemajuan Warisan Budaya Minangkabau Melalui Batik: Inisiatif Inklusif bagi Teman Tuli

Dari 119 orang yang izin tersebut hanya 4 orang anggota DPRD yang tidak pernah mengajukan izin, yaitu 3 orang Pimpinan DPRD atas nama 1) H. Rony Mulyadi, SE, Dt. Bungsu, 2) Saidani, SP, dan 3) Anton Yondra, SE, MM, ditambah 1 anggota DPRD atas nama Istiqlal dari Fraksi PKS.

Klasifikasi izin ini agaknya perlu diperinci karena diketahui ada yang tidak hadir RP karena absen (tidak memberi kabar ke pihak Sekretariat), ada yang sakit tapi tidak bisa menunjukkan Surat Keterangan Sakit, ada karena urusan pribadi, dll). Maka seharusnya Ketua DPRD harus tegas menetapkan regulasi tentang ketidakhadiran para anggota DPRDnya karena hal ini menyangkut citra lembaga yang dipimpinnya.

“tapi kaba a lah, mungkin karena regulasi mereka sendiri yang buat untuk keuntungan mereka sendiri, atau mungkin karena Pimpinan DPRD saling pengertian saja satu sama lain? hehehe” ujar Wan Labai cekikikan.

Terdata 12 kali tidak ikut RP karena sakit yang diajukan oleh 4 orang anggota DPRD atas nama 1) Afrizal Dt. Rajo Lenggang, ST dari F. Gerindra selama 4 kali, 2) Drs. H. Azwar R dari F. Gerindra selama 1 kali, 3) Surva Hutri dari F. Gerindra selama 1 kali, dan 4) Syafaruddin Dt. Marajo dari F. Perjuangan Golkar sebanyak 6 kali. Jadi secara kefraksian, anggota DPRD yang tidak ikut RP karena sakit didominasi oleh anggota DPRD dari F. Gerindra.

Sedangkan yang tidak mengikuti RP karena alasan Dinas Luar (2 kali) dan Cuti (5 kali) hanya dilakukan oleh Ketua DPRD Tanah Datar, H. Rony Mulyadi, SE, Dt. Bungsu dari Fraksi Gerindra. Dalam hal ini penulis tidak mengetahui kenapa cuti tidak disesuaikan sehingga tidak mengganggu kehadiran dalam mengikuti RP yang merupakan sebuah forum tertinggi lembaga yang terhormat ini.

Baca Juga :  Laporan Terkait Netralitas ASN ke Bawaslu Tanah Datar Berlanjut, Ada Kadis, Kabid, Guru, ASN, Wali Nagari, Wali Jorong yang Diperiksa

“Cukup membingungkan, mana yang lebih prioritas sebuah cuti daripada menghadiri Rapat Paripurna bagi seorang wakil rakyat?” gumam Wan Labai sambil manggut manggut keheranan.

Sekarang mari kita lihat anggota DPRD yang paling sedikit hadir dalam RP. Tercatat Dedi Irawan, A.Md dari Fraksi Perjuangan Golkar hanya hadir selama 6 kali saja dari 16 kali RP atau setara 37,50% tingkat kehadiran. Kemudian disusul oleh Syafaruddin Dt. Marajo yang hanya sempat hadir sebanyak 8 kali saja, atau setara 50% tingkat kehadiran karena kondisi kesehatan yang kurang mendukung.

Kemudian yang hadir hanya 9 kali dari 16 kali RP, atau setara 56,25% tingkat kehadiran (dibawah 60%) tercatat atas nama 1) H. Rony Mulyadi, SE, Dt. Bungsu dan 2) Afrizal Dt. Rajo Lenggang, ST, serta 3) Drs. H. Azwar R. Ketiga anggota DPRD tersebut berasal dari F. Gerindra.

“Agaknya untuk tingkat kehadiran dibawah 60% pada Semester 1 ini dipegang oleh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra” gumam Wam Labai tersenyum simpul sambil menghisap kretek merahnya.

Sementara itu Wendri Aswil dari PDIP yang merupakan anggota DPRD PAW baru mulai dihitung dari 12 kali RP per Maret 2023, tercatat hadir sebanyak 8 kali atau setara 66,67% tingkat kehadiran dan izin sebanyak 4 kali dalam Semester 1 Tahun 2023. Sebuah skor yang kurang mengembirakan bagi seorang yang masih segar bergabung sebagai Anggota DPRD baru dalam RP per Maret 2023 namun sudah 4 kali izin tidak mengikuti RP.

Sedangkan yang hadir penuh 100% tercatat pada 2 Wakil Ketua DPRD atas nama Anton Yondra, SE, MM (F. Perjuangan Golkar) dan H.Saidani, SP (F. PKS) serta 1 orang anggota DPRD atas nama Istiqlal (F. PKS). Sehingga rekor kehadiran 100% dibukukan oleh Fraksi PKS.

Baca Juga :  Ekos Albar Kader PAN Terpilih Menjadi Wakil Walikota Padang setelah Kalahkan Kader PKS

Demikian paparan penulis kali ini. Silahkan pertimbangkan berbasis data, wakil rakyat mana yang layak diberi amanah berikutnya dan partai mana yang layak dipercaya untuk menampung aspirasi publik Tanah Datar pada 2024 nanti.

Namun begitu, harap bersabar menunggu rapor kehadiran Rapat Paripurna Semester 2 Tahun 2023 yang akan penulis minta pada PPID Utama pada awal tahun 2024 nanti. Akankah ada perubahan yang signifikan? Insya Allah kita berjumpa lagi di awal tahun 2024 bersama media online Jurnal Minang. (*)