13 Desa Capai Pembayaran PBB 100% di Kota Sawahlunto dan Diganjar Penghargaan dari BPKAD

Sawahlunto, Jurnal Minang.com. Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) kota Sawahlunto, Senin, 8 Mei 2023, bertempat di Balai kota menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada jajaran Pemerintah Desa dan Kelurahan.

Kepala BPKAD Sawahlunto Afridarman menyebut pada Tahun 2023, menyebutkan jumlah SPPT yang ditetapkan dan dicetak.

“SPPT yang ditetapkan dan dicetak yakni sebanyak 27.071 lembar dengan nilai sebesar Rp1.756.914.957,-. Kami berpesan agar SPPT ini segera diberikan Pemerintah Desa dan Kelurahan kepada wajib pajak, karena sesuai aturan berbunyi bahwa SPPT agar sampai pada wajib pajak terhitung satu bulan sejak SPPT diserahkan BPKAD kepada desa dan kelurahan,” kata Afridarman.

Pada kesempatan penyerahan SPPT dan DHKP, juga diserahkan piagam penghargaan untuk desa dan kelurahan yang berhasil mencapai target pembayaran PBB sebesar 100 persen sebelum jatuh tempo.

“Jadi ada 13 desa dan Kelurahan yang sudah mencapai 100 persen sebelum jatuh tempo. Kemudian dua desa itu mencapai 90 persen sebelum jatuh tempo,” kata Afridarman.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengapresiasi desa dan kelurahan yang berhasil mencapai pembayaran 100 persen sebelum jatuh tempo tersebut.

“Pembayaran pajak merupakan salah satu unsur pendapatan daerah yang berperan besar mendukung pembangunan kota. Jadi semakin tinggi keberhasilan pembayaran tentu semakin besar pula dampaknya mendukung pembangunan,” kata Wali Kota Deri. (Safrizal/Red.Jm)

Baca Juga :  Forkopimda Tanah Datar Gelar Nobar Indonesia VS Uzbekistan