News  

37 orang CPNS IAIN Batusangkar Terima SK

Tanah Datar, JurnalMinang.Com. News&Web TV. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Dr. Marjoni Imamora, M.Sc. menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Nota Tugas formasi tahun 2019 pada hari Senin, 4 Januari 2021 di aula kampus I IAIN Batusangkar.

Sebanyak 37 orang yang dinyatakan lulus pada seleksi CPNS formasi tahun 2019, hari ini senin/04-Jan 2021 mulai masuk dan bertugas di kampus IAIN Batusangkar. Ada yang ditugaskan di kampus I maupun di kampus II.
Acara penyerahan SK dan Nota Tugas tersebut juga dihadiri oleh wakil rektor, Kepala Biro AUAK, Dekan, Direktur Pascasarjana dan sejumlah pejabat di lingkungan IAIN Batusangkar.

Dalam arahannya Rektor IAIN Batusangkar menyampaikan selamat bergabung, siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan juga mengucapkan terimakasih atas nama lembaga kepada seluruh CPNS yang siap memberikan komitmennya untuk bersama-sama bekerja membangun IAIN Batusangkar kedepan.

“CPNS/PNS menjadi lebih baik dan berkompeten dalam bidangnya, juga harus mengetahui peraturan secara umum baik sebagi CPNS maupun nanti setelah menjadi PNS, bahwa seluruh CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun, yang tertuang dalam peraturan BKN nomor 14 tahun 2018. Lebih lanjut CPNS harus lulus pendidikan dan pelatihan (latsar) serta sehat jasmani dan rohani” jelas Rektor.

“Sedangkan peraturan yang harus diketahui dan dipahami oleh PNS, UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sedangkan PP nomor 11 tahun 2017 dan PP nomor 17 tahun 2020, mengenai Manajemen PNS. Permenpan RB nomor 38 tahun 2017 standar kompetensi jabatan ASN, sedangkan untuk pembinaan dan penyerenggaraan penilaian kopentensi PNS peraturan BKN nomor 26 tahun 2019” terang Marjoni lagi.

Baca Juga :  FTIK UIN Batusangkar Gelar Seminar Internasional (ICoeSSE)

Lebih lanjut Rektor berpesan kepada seluruh CPNS yang baru, pahami berbagai paraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena Peraturan ini semua bertujuan untuk menata serta mengelola CPNS/PNS menjadi labih baik dan berkopeten dalam bidang dan keahlian masing-masing individu dalam menjalankan tugasnya sebagai PNS yang berkopeten.

Rektor juga menitip pesan kepada seluruh CPNS untuk mengidentifikasi indikator pelaksanaan tugas tri dharma perguruan tinggi. Kemudian mengimplementasikannya dan mengembangkan indikator tersebut sebagai bentuk inovasi dalam pelaksanaan tugas untuk mendukung peningkatan mutu IAIN Batusangkar
sehingga keberadaan 37 orang CPNS akan memberikan warna baru buat IAIN Batusangkar. Nantinya penguatan sistem akademik di masing-masing fakultas dan unit akan tercapai dan target kita menjadi UIN Batusangkar bisa diperoleh. (DO/Red.Jm).