35 Orang Anggota DPRD Tanah Datar Dilantik, Ribuan Orang Padati Gedung Maharajo Dirajo Batusangkar

Batusangkar, Jurnal Minang. Sebanyak 35 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar terpilih masa jabatan 2024-2029 diambil sumpah dan janji jabatannya di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar Rabu (14/8/2024).

Pengambilan sumpah dan janji dibacakan oleh Kepala Pengadilan Negeri Batusangkar Sylvia Yudhiastika, SH, MH, dan diikuti oleh seluruh anggota dewan terpilih disaksikan langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Wakil Bupati Richi Aprian.

Tidak hanya pengambilan sumpa janji anggota, di momen rapat paripurna istimewa itu turut dilaksanakan pengumuman pimpinan sementara DPRD sekaligus serah terima jabatan dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara Anton Yondra dari fraksi Golkar ditandai dengan penyerahan palu dari Ketua DPRD lama Rony Mulyadi Dt. Bungsu.

Turut hadir menyaksikan Gubernur Sumbar diwakili Kepala Dinas Pariwisata, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala perangkat daerah, Mantan Bupati Tanah Datar sisa masa jabatan 2020—2021 Zuldafri Darma, Pimpinan BUMN, tokoh masyarakat dan ribuan simpatisan memadati gedung nasional Batusangkar.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar menandai berakhirnya proses demokrasi lokal, sekaligus titik balik baru dalam penyelenggraaan pemerintahan, melalui agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil pemilihan umum tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilu anggota DPRD.

Disampaikan lagi, secara umum bangsa Indonesia telah melaksanakan 13 kali pemilu yang berjalan dengan relatif tertib dan tertib, oleh karena itu diucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusional di dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu, urainya.

Mendagri berharap anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029 melangkah bersama mewujudkan janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat untuk kesejahteraan rakyat.
“Ini saatnya saudara harus berjanji siang dan malam untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di Tanah Datar,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Richi Aprian: Pengawasan Orang Asing Di Tanah Datar Perlu Ditingkatkan

Lebih lanjut, anggota dewan juga dituntut mampu menunaikan kewajiban dengan baik sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yakni melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memperjuangkan segala kebutuhan dan tuntutan masyarakat ke dalam kebijakan publik dalam rangka kemajuan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan daerah melalui 3 fungsi yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan.

Bupati Eka Putra juga memberikan apresiasi atas kebersamaan yang telah terbangun antara pemerintah daerah dengan anggota DPRD Tanah Datar periode 2019-2024 yang secara nyata mampu menyelesaikan sebahagian persoalan dan ucapan selamat menjalankan amanah untuk anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 mendatang.

Kepada anggota dewan masa jabatan 2024-2029, Bupati Eka juga mengimbau di tengah banyaknya tantangan dalam mengemban amanah hendaknya dapat menjaga keharmonisan dengan pemerintah daerah.
“Kini saatnya melangkah bersama untuk mewujudkan janji-janji mencapai kesejahteraan rakyat Tanah Datar,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar masa jabatan 2024-2029 Sementara, Anton Yondra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, pemerintah daerah, penyelenggara Pemilu, dan pihak terkait lainnya, yang telah sukses menggelar pemilihan umum 2024 sehingga telah melahirkan anggota Dewan terpilih.

“Lembaga DPRD hendaknya benar-benar menjadi wakil rakyat dan berfungsi sebagai agen rakyat yang menampung dan mewujudkan aspirasi rakyat,” tuturnya.

Adapun 35 anggota DRPD Kabupaten Tanah Datar yang dilantik terdiri dari 5 orang dari Partai Golkar, kemudian Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, Nasdem dan PAN masing-masing 4 orang. Selanjutnya PKB dan PPP masing-masing 3 orang, Partai Ummat 2 orang, Partai Hanura dan PDI Perjuangan 1 orang. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Print Friendly, PDF & Email